Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 13 Oktober 2020 |
Demonstran Diminta Patuhi Prokes Saat Aksi Tolak Ombibus Law
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Assisten II Sekretariat Daerah (Setda) Ketapang, Marwan Noor menghadiri rapat koordinasi bersama Kapolres Ketapang dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa terhadap penolakan Undang-undang Ombibus Law Cipta Kerja di Mapolres Ketapang, Senin (11/10/2020).
Diketahui aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang Ombibus Law di Ketapang sendiri akan dilakukan oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan berlangsung pada selasa 13 Oktober dan kamis 15 Oktober di Depan gedung DRPD Ketapang.
Assisten II Setda Ketapang, Marwan Noor mengapresiasi rapat koordinasi ini rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Polres Ketapang. Menurutnya, rapat koordinasi ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan terjadinya masalah yang akan timbul saat aksi unjuk rasa.
"Ini sangat penting guna untuk meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia juga menyampaikan kalau pada saat aksi nanti Pemda Ketapang akan menerjunkan sejumlah personil dari Satpol PP untuk membantu pihak TNI dan Polri dalam pengamanan jalannya aksi damai tersebut.
"Selain dari Satpol PP juga ada dari Disnaker, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemda Ketapang, dan Dinas Kesehatan yang akan bertugas membantu pihak Kepolisian dan TNI dalam menangani aksi damai," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan kalau pihaknya akan memberikan himbauan kapada para peserta yang akan mengikuti aksi agar pada saat pelaksanaannya nanti dapat menaati dan menjalankan protokol kesehatan.
"Polres Ketapang juga mengimbau kepada mahasiswa Ketapang untuk menaati protokol kesehatan pada saat aksi damai nanti," ucapnya.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari adanya penyusup selain mahasiswa pada aksi damai nanti, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap indentitas mahasiswa yang akan mengikuti aksi.
"Pada aksi damai nanti kita khawatir akan adanya penyusup yang bisa membuat kisruh suasana, jadi kami akan melakukan razia kepada mahasiswa yang nanti berunjuk rasa," tandasnya. (Adi LC)
Demonstran Diminta Patuhi Prokes Saat Aksi Tolak Ombibus Law
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Assisten II Sekretariat Daerah (Setda) Ketapang, Marwan Noor menghadiri rapat koordinasi bersama Kapolres Ketapang dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa terhadap penolakan Undang-undang Ombibus Law Cipta Kerja di Mapolres Ketapang, Senin (11/10/2020).
Diketahui aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang Ombibus Law di Ketapang sendiri akan dilakukan oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan berlangsung pada selasa 13 Oktober dan kamis 15 Oktober di Depan gedung DRPD Ketapang.
Assisten II Setda Ketapang, Marwan Noor mengapresiasi rapat koordinasi ini rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Polres Ketapang. Menurutnya, rapat koordinasi ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan terjadinya masalah yang akan timbul saat aksi unjuk rasa.
"Ini sangat penting guna untuk meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia juga menyampaikan kalau pada saat aksi nanti Pemda Ketapang akan menerjunkan sejumlah personil dari Satpol PP untuk membantu pihak TNI dan Polri dalam pengamanan jalannya aksi damai tersebut.
"Selain dari Satpol PP juga ada dari Disnaker, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemda Ketapang, dan Dinas Kesehatan yang akan bertugas membantu pihak Kepolisian dan TNI dalam menangani aksi damai," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan kalau pihaknya akan memberikan himbauan kapada para peserta yang akan mengikuti aksi agar pada saat pelaksanaannya nanti dapat menaati dan menjalankan protokol kesehatan.
"Polres Ketapang juga mengimbau kepada mahasiswa Ketapang untuk menaati protokol kesehatan pada saat aksi damai nanti," ucapnya.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari adanya penyusup selain mahasiswa pada aksi damai nanti, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap indentitas mahasiswa yang akan mengikuti aksi.
"Pada aksi damai nanti kita khawatir akan adanya penyusup yang bisa membuat kisruh suasana, jadi kami akan melakukan razia kepada mahasiswa yang nanti berunjuk rasa," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini