Nasional    

Geger Penemuan Bayi Tercabik-cabik, Ini Saksi yang Diperiksa Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 16 Maret 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com, TAKALAR – Penemuan mayat bayi di pesisir pantai Kabupaten Takalar terbilang sadis. Bayi itu ditemukan terpisah dengan beberapa bagian tubuhnya yang lain.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (14/3/2020) kemarin, di Dusun Je’ne, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone.

Kini aparat kepolisian Polsek Mappakasunggu telah memanggil saksi soal penemuan mayat beserta dengan ari-ari bayi tersebut.

“Kami sampai sekarang masih menyelidiki kasus ini. Sudah ada 4 saksi yang diperiksa,” kata Kapolsek Mappakasunggu, Iptu M Natsir kepada fajar.co.id, Senin (16/3/2020).

Keempat saksi itu merupakan warga sekitar pantai tersebut. Di antaranya orang yang pertama menemukan potongan kaki dan tangan bayi, dan orang kedua yang menemukan potongan tengkorak, tulang, dan hati bayi tersebut.

Perwira polisi berpangkat dua balok itu menduga, mayat bayi itu merupakan hasil hubungan gelap. Hal itu berdasarkan tempat penemuan mayat bayi tersebut.

“Diduga hubungan gelap karena mayat bayi ditemukan di tempat sunyi, dan di tepi pantai,” tambah Natsir.

“Potongan tubuh itu terpisah-pisah dan tercabit-cabit. Di dekat situ ada bekas kaki anjing. Setelah saya tanya Masuki (warga), ternyata ada beberapa ekor anjing di lokasi,” sambung Natsir. (agus/fajar)

Artikel Selanjutnya
UAS: Amalan Penangkal Musibah Termasuk Wabah Penyakit, Perbanyak Istighfar
Senin, 16 Maret 2020
Artikel Sebelumnya
Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Senin, 16 Maret 2020

Berita terkait