Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 16 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto, mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan merumuskan larangan bagi warga pergi ke tempat keramaian serta pembatasan jam kerja restoran.
Dirinya pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih terbuka lagi mengenai peta penyebaran virus korona Wuhan (Covid-19).
Purwanto pun mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI dalam mengatasi virus itu. Menurut dia, penyebaran virus korona bukanlah hal yang tabu untuk diinformasikan.
“Memang sudah seharusnya pemerintah mengambil beberapa skenario menghadapi virus korona. Salah satunya membatasi aktivitas masyarakat,” kata Purwanto kepada wartawan Minggu (15/3/2020).
Anggota Fraksi Gerindra ini menjelaskan, ada empat hal yang perlu ditingkatkan oleh Pemprov DKI terkait masalah penanganan virus tersebut. Pertama, dinas-dinas terkait harus memetakan mana daerah yang berpotensi dan mana yang tidak.
Kedua, harus ada peningkatan layanan menggunakan biaya yang sudah dialokasikan sebesar Rp 54 miliar.
Ketiga, Pemprov DKI harus merampungkan pembentukan command center di setiap wilayah. Sementara, yang terakhir adalah terkait dengan penetapan ruang isolasi dengan daerah terdampak.
“Pemetaan zonasi harus diberitahukan kepada masyarakat. Perbanyak ambulans untuk penjemputan. Ini semua harus dilakukan supaya masyarakat bisa tahu dan menghindari,” ujar Purwanto.[ab]
KalbarOnline.com – Anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto, mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan merumuskan larangan bagi warga pergi ke tempat keramaian serta pembatasan jam kerja restoran.
Dirinya pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih terbuka lagi mengenai peta penyebaran virus korona Wuhan (Covid-19).
Purwanto pun mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI dalam mengatasi virus itu. Menurut dia, penyebaran virus korona bukanlah hal yang tabu untuk diinformasikan.
“Memang sudah seharusnya pemerintah mengambil beberapa skenario menghadapi virus korona. Salah satunya membatasi aktivitas masyarakat,” kata Purwanto kepada wartawan Minggu (15/3/2020).
Anggota Fraksi Gerindra ini menjelaskan, ada empat hal yang perlu ditingkatkan oleh Pemprov DKI terkait masalah penanganan virus tersebut. Pertama, dinas-dinas terkait harus memetakan mana daerah yang berpotensi dan mana yang tidak.
Kedua, harus ada peningkatan layanan menggunakan biaya yang sudah dialokasikan sebesar Rp 54 miliar.
Ketiga, Pemprov DKI harus merampungkan pembentukan command center di setiap wilayah. Sementara, yang terakhir adalah terkait dengan penetapan ruang isolasi dengan daerah terdampak.
“Pemetaan zonasi harus diberitahukan kepada masyarakat. Perbanyak ambulans untuk penjemputan. Ini semua harus dilakukan supaya masyarakat bisa tahu dan menghindari,” ujar Purwanto.[ab]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini