KalbarOnline.com – Tarif ojek online resmi naik mulai Senin (16/3/2020). Kendati demikian pengguna ojol tidak mengalami penurun meski di tengah wabah virus Corona. Apalagi, transporasi umum di DKI Jakarta mengalami pembatasan.
Seperti diketahui, Tarif batas bawah ojek online naik dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 per km. Lalu untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500 menjadi 2.650.
“Kan sosialisasi kenaikan tarif mungkin belum banyak menyentuh ke masyarakat, kecuali mereka membaca berita. Juga adanya pembatasan operasional transportasi umum, sehingga mau tidak mau calon-calon penmpang yang biasa menggunakan transportasi umum agar bisa mencapai tempat tujuan memakai alternatif ojek online, walaupun harga (tarif) naik,” kata Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, yang juga aktivis ojek online, Senin (16/3/2020).
“Daripada berdesak-desakan, itu akan lebih rawan untuk terpapar suatu penyakit. Apalagi sekarang wabah Covid ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Igun mengatakan driver ojek online khususnya yang berada di sekitar stasiun atau halte TransJakarta mendapat limpahan order. Soalnya, transportasi publik di DKI Jakarta dibatasi.
Meski begitu, menurut Igun, memang belum terlalu signifikan lonjakan orderan ojek online. Karena, lonjakan itu hanya terjadi di jam-jam tertentu.
Menurut Igun, pekan lalu orderan ojek online sempat menyusut. Soalnya, isu virus corona Covid-19 semakin meluas. “Minggu kemarin itu kita sepi order, karena isu dari Covid-19 ini makin meluas, dan jumlah pasien positif makin bertambah sehingga pengguna ojol itu menurun.,” ujarnya.[ab]
Comment