KalbarOnline.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan akan memberikan insentif kepada tenaga medis dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Jakarta.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memuji yang dilakukan Gubernur Anies. Karena peran tenaga medis yang terlibat langsung dengan pasien suspect virus Corona sangat beresiko.
“Covid-19 ini kan ‘barang’ berbahaya. Belum ada obatnya. Peran tenaga medis yang terlibat langsung sangat dibutuhkan memang,” kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Soal insentif yang diberikan kepada para tenaga medis, Wibi meminta agar alokasi dana tersebut tepat sasaran. “Jangan sampai mereka yang tidak berhadapan dengan Corona justru kebagian,” kata Wibi.
Adapun insentif yang diberikan adalah berupa tunjangan sebesar Rp 215.000 per orang/hari. Besaran insentif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Biaya Standar Masukan Tahun 2020, serta sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya.[ab]
Comment