THM Ditutup, yang Nakal Siap-siap Izin Usaha Dicabut

KalbarOnline.com, MAKASSAR — mencegah penyebaran virus corona, dan menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Makassar, maka usaha hiburan di Kota Makassar ditutup untuk sementara waktu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar, maka seluruh usaha-usaha hiburan diimbau menutup sementara kegiatan usahanya mulai besok malam, 23 Maret 2020 hingga 5 April mendatang.

Pihaknya juga meminta kepada para pengelola usaha untuk sementara waktu karyawan dan pekerjanya dilarang mudik sampai batas waktu ditentukan, sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar.

Baca Juga :  Kuburkan 51 Paus Mati Terdampar, Pemprov Jatim Kirim Dua Eskavator

Ia menjelaskan alasan keterlambatan menutup tempat hiburan. “Kita kasi waktu untuk pihak pengelola bagaimana langkah ke depan kalau misalnya usahanya ditutup untuk sementata waktu, bagaimana nanti karyawaannya,” paparnya, Minggu (22/3/2020)

Ke depan, pihak AUHM akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk proses pengawasan mengenai penutupan nantinya.

Baca Juga :  Harisson Hadiri Rapat Evaluasi Pengendalian Inflasi Nasional

Disinggung mengenai jika ada yang melanggar, Zulkarnaen mengatakan akan melapor ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya.

“Mengenai hal itu, tentu ada sanksi, kami akan melapor ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya, kita harus disiplin untuk kepentingan bersama,” ujarnya. (iqbal/fajar)

Comment