Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 25 Maret 2020 |
KalbarOnline.com,TALIWANG — Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 16, akhirnya berani mengungkap pria bejat yang telah tega mencabulinya hingga berbadan dua. Pria tersebut adalah SR, 27, kakak ipar korban sendiri.
Kasus dugaan persetubuhan di bawah ancaman ini terungkap, ketika Ibu korban, Sa’ati, 47, curiga dengan sikap keseharian anak gadisnya itu.
“Saya mulai curiga, karena Bunga sering tidur dan makan rujak,” ujar Sa’ati, saat dikonfirmasi, di Dompu, Rabu (18/3).
Guna memastikan dugaan tersebut, Sa’ati meminta tetangganya Endang, 30, untuk menanyakan kepada korban, tetapi saat itu korban mencoba mengelak dan seakan-seakan tidak terjadi masalah.
“Saya bersama Endang, mencoba untuk menanyakan kapan terakhir datang bulan, namun Bunga menjawab belum datang. Sementara Bunga sudah dua bulan tidak datang bulan,” tutur Sa’ati.
Rasa tidak tenang dan penasaran pun kembali menghantui Sa’ati, sehingga ia kembali menginterogasi anak yang baru menginjak usia remaja itu.
“Pas Senin malam (16/3) saya kembali bertanya terkait dugaan itu, setelah lama dinterogasi akhirnya Bunga mengaku bahwa telah dihamili oleh SR,” beber Ibu kandung Bunga.
Berdasarkan pengakuan dari Bunga, kata Sa’ati, peristiwa itu terjadi sekitar Oktober 2019 lalu, Bunga diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. “Saat itu, saya sedang berada di Jakarta,” tandasnya.
Sa’ati mengaku, bahwa ketika dirinya masih di Jakarta, pelaku sering bermain di rumahnya, bahkan ia tidak menaruh curiga sebab dia (SR) juga merupakan menantunya, suami dari kakak Bunga.
“SR sering main di rumah ketika saya di Jakarta, saya enggak mungkin curiga karena SR menantu saya,” tuturnya.
Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah melaporkannya secara resmi ke pihak Kepolisian, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/K/135/III/2020/NTB/Red Dompu atas dugaan persetubuhan terhadap Anak.
Dirinya berharap pada pihak kepolisian agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya berdasarkan hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, yang ditemui, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahkan terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dompu.
“Benar ada kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, terduganya telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu,” katanya.(antara/jpnn)
KalbarOnline.com,TALIWANG — Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 16, akhirnya berani mengungkap pria bejat yang telah tega mencabulinya hingga berbadan dua. Pria tersebut adalah SR, 27, kakak ipar korban sendiri.
Kasus dugaan persetubuhan di bawah ancaman ini terungkap, ketika Ibu korban, Sa’ati, 47, curiga dengan sikap keseharian anak gadisnya itu.
“Saya mulai curiga, karena Bunga sering tidur dan makan rujak,” ujar Sa’ati, saat dikonfirmasi, di Dompu, Rabu (18/3).
Guna memastikan dugaan tersebut, Sa’ati meminta tetangganya Endang, 30, untuk menanyakan kepada korban, tetapi saat itu korban mencoba mengelak dan seakan-seakan tidak terjadi masalah.
“Saya bersama Endang, mencoba untuk menanyakan kapan terakhir datang bulan, namun Bunga menjawab belum datang. Sementara Bunga sudah dua bulan tidak datang bulan,” tutur Sa’ati.
Rasa tidak tenang dan penasaran pun kembali menghantui Sa’ati, sehingga ia kembali menginterogasi anak yang baru menginjak usia remaja itu.
“Pas Senin malam (16/3) saya kembali bertanya terkait dugaan itu, setelah lama dinterogasi akhirnya Bunga mengaku bahwa telah dihamili oleh SR,” beber Ibu kandung Bunga.
Berdasarkan pengakuan dari Bunga, kata Sa’ati, peristiwa itu terjadi sekitar Oktober 2019 lalu, Bunga diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. “Saat itu, saya sedang berada di Jakarta,” tandasnya.
Sa’ati mengaku, bahwa ketika dirinya masih di Jakarta, pelaku sering bermain di rumahnya, bahkan ia tidak menaruh curiga sebab dia (SR) juga merupakan menantunya, suami dari kakak Bunga.
“SR sering main di rumah ketika saya di Jakarta, saya enggak mungkin curiga karena SR menantu saya,” tuturnya.
Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah melaporkannya secara resmi ke pihak Kepolisian, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/K/135/III/2020/NTB/Red Dompu atas dugaan persetubuhan terhadap Anak.
Dirinya berharap pada pihak kepolisian agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya berdasarkan hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, yang ditemui, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahkan terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dompu.
“Benar ada kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, terduganya telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu,” katanya.(antara/jpnn)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini