KalbarOnline.com – Beredar di aplikasi percakapan WhatsApp tangkapan layar yang menunjukkan sebuah surat dari Camat Tamansari yang ditujukan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Surat tersebut berisi permohonan bantuan makanan untuk 300an Jemaah masjid yang diisolasi karena covid-19.
Karantina dilakukan setelah 3 orang jemaah tabligh akbar dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Akibatnya, Ratusan orang dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Barat sejak Kamis, (26/3/2020) terkait kasus ada jamaah teejangkit COVID-19.
“Saat ini yang di masjid masih dijaga oleh anggota Polisi dan TNI,” ujar Camat Taman Sari, Risan saat dikonformasi wartawan soal kabar tersebut, Sabtu, (28/3/2020).
Dalam surat yang dibuat Risan kepada Wali Kota Jakarta Barat, ada sekitar 300 orang jemaah yang dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk.
Menurut Risan, proses karantina akan berlangsung selama 14 hari, jemaah yang dikarantina saat ini berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
“Yang diisolasi tanggal 7 April diperiksa lagi, kalau tidak ada perubahan, berarti aman,” kata dia.
Menurut Risan, Majid Jami Kebon Jeruk memang sering melakukan kegiatan. Dia berujar, ratusan orang yang dikarantina saat ini melakukan kegiatan tabligh akbar di masjid tersebut pada 26 Maret 2020. Jemaah, kata dia, berasal dari luar kota hingga luar negeri.
Selama para jemaah diisolasi di dalam masjid, Risan mengatakan, pihaknya meminta bantuan logistik kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
“Bantuannya makanan siap saji, karena daripada dia mondar mandir keluar makanya kami minta bantuan. Kan sekarang sudah dijaga ketat oleh TNI dan Polri,” kata Risan.
Tiga WNI yang terduga terpapar virus corona diisolasi dan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Tiga orang itu terdiri atas seorang warga Sumatera Utara dan dua orang asal Aceh. [rif]
Comment