Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 31 Juli 2020 |
KalbarOnline.com, JAKARTA – Sandy Tumiwa akhirnya dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya. Mantan suami Tessa Kaunang itu menghirup udara bebas, pada Kamis (30/7) setelah menjalani masa tahanan dan mendapatkan program asmiliasi dari Kemenkum HAM.
“Sandy hari ini bebas dengan putusan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi menjadi 1 tahun 6 bulan, yang putusan PN mengatakan bahwa Sandy divonis empat tahun,” ujar Andre Sanusi, pengacara Sandy saat menjemput kliennya di Rutan Salemba, Jakarta.
Setelah bebas, bapak dua anak ini bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Ciawi agar terbebas dari ketergantungan narkoba.
Sementara itu, Sandy tampak tak kuasa menahan air matanya. Tangisnya pecah mengingat ibu yang selama ini mendampinginya telah tiada.
“Antara senang dan sedih, yang jelas saya berterima kasih kepada Tuhan, kemudian Mas Andre. Banyak yang harus saya benahi dari diri saya agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Usai bebas, Sandy berharap dirinya bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat lagi dan tidak terjerumus ke lubang yang sama.
“Saya juga minta maaf karena kemarin kurang bermanfaat, insyaallah bisa jadi lebih baik lagi ke depan, dan saya sekarang jadi bisa lebih memilih dan memilah lingkungan dan pergaulan, bisa lebih mawas lagi,” harap Sandy.(PojokSatu/jpnn/fajar)
KalbarOnline.com, JAKARTA – Sandy Tumiwa akhirnya dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya. Mantan suami Tessa Kaunang itu menghirup udara bebas, pada Kamis (30/7) setelah menjalani masa tahanan dan mendapatkan program asmiliasi dari Kemenkum HAM.
“Sandy hari ini bebas dengan putusan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi menjadi 1 tahun 6 bulan, yang putusan PN mengatakan bahwa Sandy divonis empat tahun,” ujar Andre Sanusi, pengacara Sandy saat menjemput kliennya di Rutan Salemba, Jakarta.
Setelah bebas, bapak dua anak ini bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Ciawi agar terbebas dari ketergantungan narkoba.
Sementara itu, Sandy tampak tak kuasa menahan air matanya. Tangisnya pecah mengingat ibu yang selama ini mendampinginya telah tiada.
“Antara senang dan sedih, yang jelas saya berterima kasih kepada Tuhan, kemudian Mas Andre. Banyak yang harus saya benahi dari diri saya agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Usai bebas, Sandy berharap dirinya bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat lagi dan tidak terjerumus ke lubang yang sama.
“Saya juga minta maaf karena kemarin kurang bermanfaat, insyaallah bisa jadi lebih baik lagi ke depan, dan saya sekarang jadi bisa lebih memilih dan memilah lingkungan dan pergaulan, bisa lebih mawas lagi,” harap Sandy.(PojokSatu/jpnn/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini