Batan Kembangkan Sistem Pemantauan Radioaktif

KalbarOnline.com – Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tidak ingin kejadian di Perumahan Batan Indah pada Januari lalu terulang. Kala itu ditemukan bahan radioaktif di salah satu rumah. Kini Batan mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Batan Roziq Himawan menjelaskan, kejadian di Perumahan Batan Indah menjadi alasan dilakukannya peningkatan sistem pemantauan radiasi. Melalui sistem pemantauan yang baru, terang Roziq, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau secara terintegrasi. Dengan sistem keamanan secara digital.

Baca Juga :  Lasarus Soal Isu Pengumuman Nama Capres di HUT ke-50 PDIP: Hanya Ibu Mega yang Tahu

Menurut Roziq, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sebenarnya sudah ada. Baik itu perangkat keras maupun lunak. Namun, sistem tersebut bekerja secara terpisah. Belum didukung teknologi informasi yang baik.

Roziq mengatakan, pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru, dilakukan peningkatan sistem pemantauan. Celah yang memungkinkan zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup. ”Peningkatan sistem ini dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital,” jelasnya.

Batan sudah memiliki road map untuk peningkatan sistem pemantauan itu. Tahun ini akan dilakukan tiga kegiatan. Yakni pembenahan standard operating procedure, pengembangan sistem untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.

Baca Juga :  Pergi ke Bali Harus Tes PCR, Pembatalan Tiket Tembus Rp 317 M

Lalu, pada 2021 bakal digeber integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif. Kemudian pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Lantas, pada 2022 dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan sistem pengamanan Batan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment