Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 04 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tidak ingin kejadian di Perumahan Batan Indah pada Januari lalu terulang. Kala itu ditemukan bahan radioaktif di salah satu rumah. Kini Batan mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi.
Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Batan Roziq Himawan menjelaskan, kejadian di Perumahan Batan Indah menjadi alasan dilakukannya peningkatan sistem pemantauan radiasi. Melalui sistem pemantauan yang baru, terang Roziq, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau secara terintegrasi. Dengan sistem keamanan secara digital.
Menurut Roziq, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sebenarnya sudah ada. Baik itu perangkat keras maupun lunak. Namun, sistem tersebut bekerja secara terpisah. Belum didukung teknologi informasi yang baik.
Roziq mengatakan, pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru, dilakukan peningkatan sistem pemantauan. Celah yang memungkinkan zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup. ”Peningkatan sistem ini dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital,” jelasnya.
Batan sudah memiliki road map untuk peningkatan sistem pemantauan itu. Tahun ini akan dilakukan tiga kegiatan. Yakni pembenahan standard operating procedure, pengembangan sistem untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.
Lalu, pada 2021 bakal digeber integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif. Kemudian pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Lantas, pada 2022 dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan sistem pengamanan Batan.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tidak ingin kejadian di Perumahan Batan Indah pada Januari lalu terulang. Kala itu ditemukan bahan radioaktif di salah satu rumah. Kini Batan mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi.
Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Batan Roziq Himawan menjelaskan, kejadian di Perumahan Batan Indah menjadi alasan dilakukannya peningkatan sistem pemantauan radiasi. Melalui sistem pemantauan yang baru, terang Roziq, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau secara terintegrasi. Dengan sistem keamanan secara digital.
Menurut Roziq, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sebenarnya sudah ada. Baik itu perangkat keras maupun lunak. Namun, sistem tersebut bekerja secara terpisah. Belum didukung teknologi informasi yang baik.
Roziq mengatakan, pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru, dilakukan peningkatan sistem pemantauan. Celah yang memungkinkan zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup. ”Peningkatan sistem ini dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital,” jelasnya.
Batan sudah memiliki road map untuk peningkatan sistem pemantauan itu. Tahun ini akan dilakukan tiga kegiatan. Yakni pembenahan standard operating procedure, pengembangan sistem untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.
Lalu, pada 2021 bakal digeber integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif. Kemudian pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Lantas, pada 2022 dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan sistem pengamanan Batan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini