Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 Agustus 2020 |
Bupati Ketapang Ingatkan Jajaran Tak Selewengkan Dana Covid-19
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menyelewengkan dana Covid-19. Martin menegaskan, bahwa penggunaan dana covid-19 harus sesuai peruntukkan.
Dirinya mengatakan, dana penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan oleh pemerintah harus digunakan sebaik mungkin tanpa adanya penyimpangan, sebab sanksi tegas dari penegak hukum siap menanti oknum yang coba-coba melakukan korupsi dana kemanusiaan itu.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami refocusing anggaran, supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengutak-atik anggaran, memotong anggaran atau dalam tanda petik, mohon maaf mengorupsi dana tersebut, karena ini dana untuk kemanusiaan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tegas Bupati kepada media di Pendopo Bupati belum lama ini.
Guna mencegah dan menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengelontorkan Rp105 milia dari refocusing realokasi dan rasionalisasi anggaran. Dana tersebut tak hanya difokuskan untuk dampak kesehatan namun juga dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat.
Bupati menambahkan, hingga akhir Juli 2020, pengunaan dana Covid-19 di Kabupaten Ketapang telah mencapai 46 persen, namun dirinya yakin, pada akhir tahun 2020 ini semua anggaran dapat terserap hingga 100 persen.
“Penggunaan anggaran saya pikir sudah berkisar 46 persen, dan di akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” kata Martin yakin.
Dirinya turut mengakui, akibat adanya refocusing dan realokasi anggaran, banyak rencana pembangunan yang tertunda. Hal itu menurutnya terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang terbebas dari wabah covid-19. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Bupati Ketapang Ingatkan Jajaran Tak Selewengkan Dana Covid-19
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menyelewengkan dana Covid-19. Martin menegaskan, bahwa penggunaan dana covid-19 harus sesuai peruntukkan.
Dirinya mengatakan, dana penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan oleh pemerintah harus digunakan sebaik mungkin tanpa adanya penyimpangan, sebab sanksi tegas dari penegak hukum siap menanti oknum yang coba-coba melakukan korupsi dana kemanusiaan itu.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami refocusing anggaran, supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengutak-atik anggaran, memotong anggaran atau dalam tanda petik, mohon maaf mengorupsi dana tersebut, karena ini dana untuk kemanusiaan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tegas Bupati kepada media di Pendopo Bupati belum lama ini.
Guna mencegah dan menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengelontorkan Rp105 milia dari refocusing realokasi dan rasionalisasi anggaran. Dana tersebut tak hanya difokuskan untuk dampak kesehatan namun juga dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat.
Bupati menambahkan, hingga akhir Juli 2020, pengunaan dana Covid-19 di Kabupaten Ketapang telah mencapai 46 persen, namun dirinya yakin, pada akhir tahun 2020 ini semua anggaran dapat terserap hingga 100 persen.
“Penggunaan anggaran saya pikir sudah berkisar 46 persen, dan di akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” kata Martin yakin.
Dirinya turut mengakui, akibat adanya refocusing dan realokasi anggaran, banyak rencana pembangunan yang tertunda. Hal itu menurutnya terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang terbebas dari wabah covid-19. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini