Klaim Risma Surabaya Zona Hijau Disoal Ahli dan Gubernur Khofifah, Dinkes Klarifikasi

KalbarOnline.com – Wali kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim kota Surabaya kini merupakan zona hijau Covid-19. Menurutnya, Hal ini sesuai dengan data dari kementerian kesehatan, yang memperlihatkan jumlah kasus Covid-19 di kota Surabaya yang menurun.

Klaim Risma ini ia sampaikan saat menggelar video conference dengan perwakilan pedagang dan masyarakat Gunung Anyar pada Sabtu 1 Agustus lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Di mana kondisi Surabaya sudah hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak,” kata Risma.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara soal klaim Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang menyebut Surabaya saat ini sudah berstatus zona hijau penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Ada Penyederhanaan Birokrasi, Wapres Jamin Nasib 17.699 PNS Pendapatannya Aman

Menurut Khofifah, tak berhak pemerintah daerah menentukan status zona penyebaran Covid-19. Adapun yang berhak menentukan status tersebut yakni pemerintah pusat.

“Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali,” kata Khofifah dikutip dari Kompas.com pada Selasa (4/8/2020) malam.

Zonasi penyebaran dirilis setiap sepekan pada Selasa malam melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).

“Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta,” ujar Khofifah.

Hal senada juga disampaikan pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo. Windhu menyayangkan pernyataan tersebut karena menurutnya, bisa disalahpahami oleh masyarakat dan cenderung menyesatkan.

Baca Juga :  Investasi Asabri Rp 23 T Diduga Bermasalah, Kejagung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan

“Saya tahu (Risma mengklaim Surabaya zona hijau Covid-19) dasarnya memang dari Rt (rate of transmission) yang dikeluarkan dari Kemenkes tapi itu cuma sehari. Rt kalau belum 14 hari berturut-turut ya belum (termasuk zona hijau)” kata Windhu dikonfirmasi Selasa (4/8/2020).

Dia menegaskan, agar suatu daerah bisa masuh zona hijau Covid-19, angka tingkat penularan Covid-19 harus jauh berada di bawah angka 1 selama 14 hari berturut-turut. Windhu pun menyindir klaim Risma yang menyebut Surabaya sebagai zona hijau Covid-19, dengan sebutan hijau semangka.

Comment