Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 11 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Polres Situbondo telah berkomunikasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus perusakan rumah warga. Polda pun akan mengirim anggota Brimob untuk menangkap pelaku.
Namun, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi tidak menyebut jumlah anggota yang akan dikerahkan.
Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan memproses permasalahan tersebut secara hukum agar tidak ada kejadian serupa.
”Kami juga meminta kepada ketua PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate, Red) untuk memberikan pemahaman kepada jajaran bawah agar mampu mengendalikan diri,” katanya kepada Jawa Pos Radar Situbondo kemarin (10/8).
Jangan sampai, lanjut Kapolres, ada yang merasa kebal hukum di Situbondo. ”Siapa yang melanggar hukum akan mendapat risiko,” tuturnya.
Insiden yang diduga melibatkan oknum anggota kelompok silat itu di Situbondo terjadi dua kali. Yang pertama Minggu lalu (9/8).
Berawal dari pengambilan bendera Merah Putih yang dipasang di depan rumah Zainal Arifin, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, oleh salah seorang anggota kelompok pencak silat. ”Karena bendera tersebut milik saya, ya saya tanyakan kenapa kok diambil. Pihak sana bilang mau dipinjam,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Situbondo.
MAIN HAKIM SENDIRI: Mobil dan bangunan milik warga Desa Kayuputih, Situbondo, rusak setelah diserang oknum dari perguruan silat sekitar pukul 02.30 kemarin (10/8). (JAWA POS RADAR SITUBONDO)
Alasan tersebut tidak membuat Arifin diam begitu saja. Dia lantas menegur anggota salah satu kelompok silat itu. ”Saya sampaikan, kalau mau meminjam bendera, setidaknya bilang. Jangan langsung ambil begitu saja,” tuturnya.
Namun, tak disangka, teguran sederhana itu membuat para anggota kelompok pencak silat tersebut marah. Beberapa di antaranya lantas memukul Arifin.
Tetangga Arifin yang melihat aksi pemukulan itu mencoba melerai. Namun, bukannya berhenti memukul, para anggota kelompok silat tersebut justru juga memukuli warga yang melerai. ”Bahkan, salah seorang warga yang memotret kejadian tersebut juga dipukul dengan menggunakan galah. Rumah saya juga dilempari batu bata,” ucapnya.
Warga yang mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke Puskesmas Mangaran untuk diobati. ”Cukup banyak warga yang mengalami luka di kepala, hidung, bahkan mata. Namun, yang agak parah empat orang. Rata-rata dipukul menggunakan batu bata,” katanya.
Petugas kepolisian kemudian berjaga di tempat kejadian perkara (TKP). Tapi, tetap saja mereka kebobolan. Terbukti, sejumlah anggota persatuan pencak silat itu kembali beraksi kemarin dini hari (10/8), sekitar pukul 02.30.
KalbarOnline.com – Polres Situbondo telah berkomunikasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus perusakan rumah warga. Polda pun akan mengirim anggota Brimob untuk menangkap pelaku.
Namun, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi tidak menyebut jumlah anggota yang akan dikerahkan.
Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan memproses permasalahan tersebut secara hukum agar tidak ada kejadian serupa.
”Kami juga meminta kepada ketua PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate, Red) untuk memberikan pemahaman kepada jajaran bawah agar mampu mengendalikan diri,” katanya kepada Jawa Pos Radar Situbondo kemarin (10/8).
Jangan sampai, lanjut Kapolres, ada yang merasa kebal hukum di Situbondo. ”Siapa yang melanggar hukum akan mendapat risiko,” tuturnya.
Insiden yang diduga melibatkan oknum anggota kelompok silat itu di Situbondo terjadi dua kali. Yang pertama Minggu lalu (9/8).
Berawal dari pengambilan bendera Merah Putih yang dipasang di depan rumah Zainal Arifin, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, oleh salah seorang anggota kelompok pencak silat. ”Karena bendera tersebut milik saya, ya saya tanyakan kenapa kok diambil. Pihak sana bilang mau dipinjam,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Situbondo.
MAIN HAKIM SENDIRI: Mobil dan bangunan milik warga Desa Kayuputih, Situbondo, rusak setelah diserang oknum dari perguruan silat sekitar pukul 02.30 kemarin (10/8). (JAWA POS RADAR SITUBONDO)
Alasan tersebut tidak membuat Arifin diam begitu saja. Dia lantas menegur anggota salah satu kelompok silat itu. ”Saya sampaikan, kalau mau meminjam bendera, setidaknya bilang. Jangan langsung ambil begitu saja,” tuturnya.
Namun, tak disangka, teguran sederhana itu membuat para anggota kelompok pencak silat tersebut marah. Beberapa di antaranya lantas memukul Arifin.
Tetangga Arifin yang melihat aksi pemukulan itu mencoba melerai. Namun, bukannya berhenti memukul, para anggota kelompok silat tersebut justru juga memukuli warga yang melerai. ”Bahkan, salah seorang warga yang memotret kejadian tersebut juga dipukul dengan menggunakan galah. Rumah saya juga dilempari batu bata,” ucapnya.
Warga yang mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke Puskesmas Mangaran untuk diobati. ”Cukup banyak warga yang mengalami luka di kepala, hidung, bahkan mata. Namun, yang agak parah empat orang. Rata-rata dipukul menggunakan batu bata,” katanya.
Petugas kepolisian kemudian berjaga di tempat kejadian perkara (TKP). Tapi, tetap saja mereka kebobolan. Terbukti, sejumlah anggota persatuan pencak silat itu kembali beraksi kemarin dini hari (10/8), sekitar pukul 02.30.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini