KalbarOnline, Pontianak – Dansat Brimob Polda Kalbar, Kombes Pol Muhammad Guntur menyebut, bahwa pengamanan yang dilakukan sejumlah personel Brimob di PT Arrtu Estate Kemuning, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, berdasarkan atas permintaan pihak perusahaan.
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah pihak, yang sebelumnya mempertanyakan kepentingan anggota brimob di lokasi kebun sawit tersebut.
“Ada informasi penjarahan secara massal. Berdasarkan informasi itu, perusahaan meminta anggota brimob melakukan pengamanan,” ujar Guntur dalam sebuah pernyataannya, yang diterima pada Selasa (31/05/2022).
Dan saat sedang patroli, ditemukan adanya sejumlah masyarakat yang melakukan panen. Menurut perusahaan, itu adalah areal perusahaan. Sementara menurut masyarakat itu lahan mereka.
“Pada saat itu, anggota bersama perusahaan mengimbau masyarakat untuk menghentikan. Namun dari masyarakat kurang mengindahkan,” kata Guntur.
Selain itu, secara kebetulan, terdapat seorang pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang, bernama Suharjo. Menurutnya, anggota telah meminta Suharjo untuk menyerahkan diri tapi ditolak. Kemudian upaya paksa yang dilakukan anggota mendapat perlawanan.
“Akhirnya ada rekan Suharjo, Ji’i menyerang anggota dengan senjata tajam berupa parang, sehingga dilakukan tembakan. Tapi dengan peluru hampa,” katanya.
“Perlu diketahui, sebelum insiden tersebut, anggota telah melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,” tambahnya.
Pasca insiden penembakan di lokasi kebun sawit PT Arrtu Estate Kemuning itu, Guntur juga menyatakan, bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang melakukan pengamanan di sejumlah wilayah.
“Langkah yang akan dilakukan, kami akan evaluasi seluruh anggota kami yang melakukan pengamanan di beberapa titik,” ujarnya.
Guntur menyatakan, evaluasi ini pun bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, sehingga insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Untuk anggota di lapangan, agar selalu melakukan tindakan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Jau)
Comment