KalbarOnline, Pontianak – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mempersilahkan masyarakat melaporkan ke bidpropam jika menemukan anggota Polda Kalbar yang tidak netral dalam pemilu 2024.
“Laporan tersebut dapat ditujukan kepada Yanduan Bid Propam atau Dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak,” katanya, Minggu /24/12/2024).
Upaya tersebut, kata Raden menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga netralitas dan integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini.
“Sesuai ketentuan Polri harus netral, dan ini adalah era digital yang memungkinkan masyarakat sebagai pengawas bagi pelaksana pemilu maupun aparatur negara,” katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, jika nanti terbukti ada anggota Polri yang tidak netral dan bisa dibuktikan dengan fakta-fakta yang jelas, maka pihaknya memastikan akan memproses yang bersangkutan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Masyarakat jangan ragu dan khawatir akan netralitas Polri, karena aturannya sudah jelas, tempat mengadunya juga sudah dipersiapkan dan aturan hukum kita juga sudah jelas,” kata dia. (Jau)
Comment