Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 31 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Bersama para kuasa hukumnya, pemilik “Cafe” Win One, Erwin tampak bergegas meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa sore, 31 Mei 2022.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Erwin yang hadir didampingi para kuasa hukumnya itu tampak segar dan bugar.
Dia pun berjanji akan memberikan keterangannya kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan tim gabungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Nanti selesai pertemuan ya," katanya kepada wartawan.
Namun usai disidang kurang lebih 7 jam oleh tim gabungan Pemkot Pontianak, Erwin tampak lesu ketika keluar dari ruangan Kasatpol PP dan tak memberikan banyak komentar kepada wartawan.
"Kondisi saya tidak sehat," kata Erwin.
Sampai di depan kendaraan, para wartawan masih berupaya meminta keterangan Erwin maupun para kuasa hukumnya.
Namun tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
Diketahui, kehadiran Erwin di Kantor Penegak Perda Kota Pontianak itu dalam rangka memenuhi panggilan Kasat Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, pasca Satpol PP bersama tim gabungan dari OPD Pemerintah Kota Pontianak lainnya melakukan razia di Win One, Jumat (27/05/2022) malam lalu.
Dari pantauan KalbarOnline, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Pontianak serta perwakilan OPD terkait lainnya tiba di Kantor Satpol PP sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pertemuan.
Sebagai informasi, agenda pertemuan yang digelar Satpol PP Pontianak itu dalam rangka meminta klarifikasi pihak Win One terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Win One, termasuk soal kelengkapan perizinan yang dimiliki PT Win Wan.
KalbarOnline, Pontianak - Bersama para kuasa hukumnya, pemilik “Cafe” Win One, Erwin tampak bergegas meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa sore, 31 Mei 2022.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Erwin yang hadir didampingi para kuasa hukumnya itu tampak segar dan bugar.
Dia pun berjanji akan memberikan keterangannya kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan tim gabungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Nanti selesai pertemuan ya," katanya kepada wartawan.
Namun usai disidang kurang lebih 7 jam oleh tim gabungan Pemkot Pontianak, Erwin tampak lesu ketika keluar dari ruangan Kasatpol PP dan tak memberikan banyak komentar kepada wartawan.
"Kondisi saya tidak sehat," kata Erwin.
Sampai di depan kendaraan, para wartawan masih berupaya meminta keterangan Erwin maupun para kuasa hukumnya.
Namun tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
Diketahui, kehadiran Erwin di Kantor Penegak Perda Kota Pontianak itu dalam rangka memenuhi panggilan Kasat Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, pasca Satpol PP bersama tim gabungan dari OPD Pemerintah Kota Pontianak lainnya melakukan razia di Win One, Jumat (27/05/2022) malam lalu.
Dari pantauan KalbarOnline, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Pontianak serta perwakilan OPD terkait lainnya tiba di Kantor Satpol PP sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pertemuan.
Sebagai informasi, agenda pertemuan yang digelar Satpol PP Pontianak itu dalam rangka meminta klarifikasi pihak Win One terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Win One, termasuk soal kelengkapan perizinan yang dimiliki PT Win Wan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini