Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 19 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjuk Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas. Kemudian Poengky Indarti sebagai juru bicara.
Penunjukan ini dilakukan dalam rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/08). Rapat ini turut dihadiri 8 anggota Kompolnas lainnya.
“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian,” kata Mahfud.
Penunjukan ketua harian ini tak lepas dari pertimbangan tugas Kompolnas. Sebab, sebagai menteri, Mahfud memiliki tugas negara lainnya yang tetap harus dijalankan.
Mahfud mengatakan, Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.
“Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul – betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian, “ imbuhnya.
Selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan juga sebagai mitra. Sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.
“Sehingga kalau nanti kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara,” pungkas Mahfud.
Berikut 9 orang anggota Kompolnas periode 2020 – 2024:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
KalbarOnline.com – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjuk Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas. Kemudian Poengky Indarti sebagai juru bicara.
Penunjukan ini dilakukan dalam rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/08). Rapat ini turut dihadiri 8 anggota Kompolnas lainnya.
“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian,” kata Mahfud.
Penunjukan ketua harian ini tak lepas dari pertimbangan tugas Kompolnas. Sebab, sebagai menteri, Mahfud memiliki tugas negara lainnya yang tetap harus dijalankan.
Mahfud mengatakan, Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.
“Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul – betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian, “ imbuhnya.
Selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan juga sebagai mitra. Sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.
“Sehingga kalau nanti kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara,” pungkas Mahfud.
Berikut 9 orang anggota Kompolnas periode 2020 – 2024:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini