Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan pasangan calon independen, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020. Dengan lolosnya pasangan pasangan calon yang berprofesi sebagai tukang jahit dan Ketua RW itu bisa mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.
Lolosnya pasangan tersebut sekaligus menjadikannya penantang pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PSI dan Golkar.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan keputusan lolosnya pasangan Bajo ditentukan dalam rapat pleno ‘Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan’.
“Pasangan (Bajo) tersebut dapat mendaftarkan diri untuk maju Pilwalkot Solo pada tanggal 4-6 September 2020,” kata Nurul di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (21/8/2020).
Nurul menjelaskan, keduanya dinyatakan lolos karena mendapat dukungan lebih dari 8,5 persen atau 35.870 suara, sebagaimana syarat sah mengikuti Pilkada Solo.
“Jumlah dukungan tahap pertama dan dukungan perbaikan untukpasangan Bajo sudah memenuhi syarat, totalnya ada 38.831 dukungan,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengatakan, pasangan Bajo juga telah memenuhi syarat sebaran suara warga Solo, karena berhasil menggalang dukungan di lima kecamatan.
“Dokumen berita acara hasil rapat pleno ini bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen di KPU pada tanggal 4-6 September,” tutup Nurul.
Sementara itu, Bagyo Wahyono mengaku bersyukur. Lolosnya Bajo dianggap sebagai sebuah prestasi dari kerja keras masyarakat. “Ini adalah kemenangan rakyat. Karena kita ini diusung rakyat, yang menang ya rakyat,” katanya. [rif]
KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan pasangan calon independen, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020. Dengan lolosnya pasangan pasangan calon yang berprofesi sebagai tukang jahit dan Ketua RW itu bisa mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.
Lolosnya pasangan tersebut sekaligus menjadikannya penantang pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PSI dan Golkar.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan keputusan lolosnya pasangan Bajo ditentukan dalam rapat pleno ‘Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan’.
“Pasangan (Bajo) tersebut dapat mendaftarkan diri untuk maju Pilwalkot Solo pada tanggal 4-6 September 2020,” kata Nurul di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (21/8/2020).
Nurul menjelaskan, keduanya dinyatakan lolos karena mendapat dukungan lebih dari 8,5 persen atau 35.870 suara, sebagaimana syarat sah mengikuti Pilkada Solo.
“Jumlah dukungan tahap pertama dan dukungan perbaikan untukpasangan Bajo sudah memenuhi syarat, totalnya ada 38.831 dukungan,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengatakan, pasangan Bajo juga telah memenuhi syarat sebaran suara warga Solo, karena berhasil menggalang dukungan di lima kecamatan.
“Dokumen berita acara hasil rapat pleno ini bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen di KPU pada tanggal 4-6 September,” tutup Nurul.
Sementara itu, Bagyo Wahyono mengaku bersyukur. Lolosnya Bajo dianggap sebagai sebuah prestasi dari kerja keras masyarakat. “Ini adalah kemenangan rakyat. Karena kita ini diusung rakyat, yang menang ya rakyat,” katanya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini