Gibran Kini Punya Lawan, Paslon Independen Solo Lolos Persyaratan

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan pasangan calon independen, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020. Dengan lolosnya pasangan pasangan calon yang berprofesi sebagai tukang jahit dan Ketua RW itu bisa mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.

Lolosnya pasangan tersebut sekaligus menjadikannya penantang pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PSI dan Golkar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan keputusan lolosnya pasangan Bajo ditentukan dalam rapat pleno ‘Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan’.

Baca Juga :  KPK-JMSI Bahas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

“Pasangan (Bajo) tersebut dapat mendaftarkan diri untuk maju Pilwalkot Solo pada tanggal 4-6 September 2020,” kata Nurul di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (21/8/2020).

Nurul menjelaskan, keduanya dinyatakan lolos karena mendapat dukungan lebih dari 8,5 persen atau 35.870 suara, sebagaimana syarat sah mengikuti Pilkada Solo.

“Jumlah dukungan tahap pertama dan dukungan perbaikan untukpasangan Bajo sudah memenuhi syarat, totalnya ada 38.831 dukungan,” kata Nurul.

Selain itu, Nurul mengatakan, pasangan Bajo juga telah memenuhi syarat sebaran suara warga Solo, karena berhasil menggalang dukungan di lima kecamatan.

Baca Juga :  Apa Kabar Menteri Agama Fachrul Razy?

“Dokumen berita acara hasil rapat pleno ini bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen di KPU pada tanggal 4-6 September,” tutup Nurul.

Sementara itu, Bagyo Wahyono mengaku bersyukur. Lolosnya Bajo dianggap sebagai sebuah prestasi dari kerja keras masyarakat. “Ini adalah kemenangan rakyat. Karena kita ini diusung rakyat, yang menang ya rakyat,” katanya. [rif]

Comment