Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 05 September 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan praktik money politic atau politik uang akan tetap ada meski pemilihan itu digelar secara langsung ataupun lewat DPRD. Mahfud mengeluhkan terkait praktik politik uang yang terus ada saat pemilihan.
“Apakah di Pilkada itu ada money politic? Selalu ada. Ketika kita bicara kembali saja ke DPRD, money politic ada, ketika sekarang pemilihan langsung ada,” ujar Mahfud MD dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (5/9).
Saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud pernah menuliskan pernyataan mengenai politik uang tersebut. Politik uang dibagi dalam beberapa tingkatan.
“Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politic-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan. Kita bayar ke partai selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ya bayar kepada rakyat pakai amplop-amplop satu per satu,” katanya.
Meski begitu, Mahfud menyambut baik sistem Pilkada langsung ini. Sebab, meski di tingkat pusat misalnya satu partai tidak berkoalisi, namun di tingkat provinsi atau kabupaten/kota partai bisa berkoalisi
“Misalnya PAN dengan PKS itu di atas (di tingkat pusat, Red) tidak cocok, di daerah tertentu bergabung. Demokrat dengan PAN di pusat tidak cocok, di bawah bergabung. PDIP dengan PKS di daerah tertentu bergabung. Itu bagus,” ungkap Mahfud.
Dalam pemilihan langsung tidak ada yang namanya partai yang menjadi koalisi ataupun oposisi permanen. Sebab di provinsi, kabupaten/kota partai juga menjalin koalisi dalam mengusung kepala daerah.
“Jadi tidak ada satu koalisi atau oposisi permanen terutama tidak ada lagi pengelompokan ideologi, yang satu ini Islam, satu sekuler, satu nasionalis, enggak ada sekarang bercampur di dalam Pilkada ini, yang penting ingin menang semua,” pungkas Mahfud.
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan praktik money politic atau politik uang akan tetap ada meski pemilihan itu digelar secara langsung ataupun lewat DPRD. Mahfud mengeluhkan terkait praktik politik uang yang terus ada saat pemilihan.
“Apakah di Pilkada itu ada money politic? Selalu ada. Ketika kita bicara kembali saja ke DPRD, money politic ada, ketika sekarang pemilihan langsung ada,” ujar Mahfud MD dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (5/9).
Saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud pernah menuliskan pernyataan mengenai politik uang tersebut. Politik uang dibagi dalam beberapa tingkatan.
“Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politic-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan. Kita bayar ke partai selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ya bayar kepada rakyat pakai amplop-amplop satu per satu,” katanya.
Meski begitu, Mahfud menyambut baik sistem Pilkada langsung ini. Sebab, meski di tingkat pusat misalnya satu partai tidak berkoalisi, namun di tingkat provinsi atau kabupaten/kota partai bisa berkoalisi
“Misalnya PAN dengan PKS itu di atas (di tingkat pusat, Red) tidak cocok, di daerah tertentu bergabung. Demokrat dengan PAN di pusat tidak cocok, di bawah bergabung. PDIP dengan PKS di daerah tertentu bergabung. Itu bagus,” ungkap Mahfud.
Dalam pemilihan langsung tidak ada yang namanya partai yang menjadi koalisi ataupun oposisi permanen. Sebab di provinsi, kabupaten/kota partai juga menjalin koalisi dalam mengusung kepala daerah.
“Jadi tidak ada satu koalisi atau oposisi permanen terutama tidak ada lagi pengelompokan ideologi, yang satu ini Islam, satu sekuler, satu nasionalis, enggak ada sekarang bercampur di dalam Pilkada ini, yang penting ingin menang semua,” pungkas Mahfud.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini