Menag Sebut Kepergian Malik Fadjar Kehilangan Besar Dunia Pendidikan

KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan rasa dukacita mendalam atas berpulangnya Menteri Agama era Presiden BJ Habibie, Abdul Malik Fadjar pada Senin (7/9) malam.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Fachrul mengatakan, kepergian Abdul Malik Fadjar merupakan kehilangan besar bagi Kementerian Agama (Kemenag). “Innalillahi wa innailaihi raji’un. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Prof. A. Malik Fadjar pada Senin malam ini,” ujar Menag, di Jakarta, Selasa (8/9).

“Ini menjadi kehilangan besar bagi kami Keluarga Kemenag. Bukan saja pernah menjabat sebagai Menteri Agama, tapi beliau juga merupakan tokoh pengembangan pendidikan Islam,” imbuh dia.

Menag mengungkapkan, Malik Fadjar telah memiliki kiprah besar dalam pendidikan Islam sejak muda. Lahir dari keluarga Muhammadiyah pada 22 Februari 1939, Malik, begitu ia biasa disapa, merupakan produk pendidikan Kemenag.

Baca Juga :  Menag Aspirasi Langkah Ansor Pasuruan Laporkan Yayasan Diduga HTI

Baca juga: Mantan Menteri Pendidikan Abdul Malik Fadjar Wafat

Malik muda menamatkan gelar Doktorandus (Drs) dari Fakultas Tarbiyah Cabang Sunan Ampel Surabaya pada 1972 (saat ini telah menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).

“Yang menarik, beliau telah membangun karir, mulai menjadi guru pada Sekolah Rakyat Negeri (SRN), hingga kemudian menjadi Dirjen pada Ditjen Bimbaga Islam Kemenag di tahun 1995-an,” terangnya.

Saat menjadi Dirjen, lalu Menteri Agama, dia mengatakan bahwa Malik banyak melakukan pembenahan dan inovasi, antara lain pengembangan manajemen berbasis sekolah, serta Madrasah Aliyah Model dan Madrasah Aliyah Keterampilan.

Baca Juga :  Luncurkan Garda Kagum, Menag Minta Guru Madrasah Terus Berinovasi

“Beliau ikut berjasa dalam pengembangan pendidikan Islam,” ujar Menag.

Sebagai informasi, atas jasa besar yang luar biasa terhadap negara dan bangsa Indonesia, almarhum mendapat tanda kehormatan, yakni Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden BJ Habibie. Tanda kehormatan ini tertuang dalam Keppres Nomor 076/TK/TH 1999 tanggal 13 Agustus 1999.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment