KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk menangani kasus virus Korona di delapan provinsi.
Kedelapan provinsi tersebut DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua. Publik pun bertanya, kenapa bukan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang ditunjuk oleh Presiden untuk membenahi persoalan kesehatan itu?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian beralasan, penunjukan Luhut da Doni karena Jokowi menganggap Covid-19 bukan melulu soal isu kesehatan. Tapi multi sektoral. Jadi ada kesehatan, ekonomi, sosial, budaya dan segala macam.
“Jadi penunjukan Pak Luhut lebih karena dia kan menteri koordinator beliau mengkoordinasikan kementerian untuk bisa bersama-sama mengatasi Covid-19,” ujar Donny kepada KalbarOnline.com, Rabu (16/9).
- Baca Juga:
Menkes Terawan Sebut RS di Jakarta Masih Bisa Tampung Pasien Covid-19
Donny mengatakan, selama ini memang Presiden Jokowi sangat percaya kepada Luhut Binsar Panjaitan dalam mengesekusi program-program penting. Sehingga bisa juga lebih kepada faktor kepercayaan dari Presiden Jokowi.
“Beliau selama ini dipercaya Presiden Jokowi karena mampu mengesekusi intruksi-intruksi Presiden terhadap beliau. Jadi karena kepercayaan itu makanya beliau ditunjuk menurunkan angka positif di 8 provinsi,” katanya.
Sementara tugas Menkes Terawan adalah untuk memastikan rumah sakit tetap ada. Kemudian ketersediaan obat-obatan dan juga yang lainnya. Tentunya nantinya Luhut berkoordinasi dengan Menkes Terawan Agus Putranto.
”Pak Menkes tentu saja untuk SDM, rumah sakit, alat kesehatan, kemudian obat-obatan. Tapi untuk policy di delapan provinsi ini Pak Luhut yang ditugaskan dan dikoordinasikan dengan Pak Menkes,” ungkapnya.
Dalam penugasan ini, Luhut dan Doni Monardo hanya akan mengawal delapan provinsi. Sementara provinsi lainnnya di serahkan ke Ketua Komite yang juga Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto.
“Untuk 8 provinsi ke Pak Luhut. Sementara Kominte ada 37 provinsi. Jadi saya kira tidak ada masalah 8 provinsi itu berkoordinasi dengan Pak Luhut. Sisanya di bawah komite,” ungkapnya.
Adapin Komiter Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Kemudian di bawahnya ada enam wakil ketua komite yakni Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kemudian Ketua Pelaksana Komite Kebijakan adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Di bawah pelaksananya ada Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Nantinya jika kepala daerah ingin memberlakukan PSBB ataupun kebijakan lainnya yang berhubungan dengan virus Korona ini. Maka para kepala daerah bisa melaporkannya kepada Ketua Komite Airlangga Hartarto ataupun ke Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Erick Thohir.
“Kalau yang 8 provinsi ke Pak Luhut, di luar itu tentu saja dengan Pak Erick dan Pak Airlangga,” pungkasnya.
Comment