KalbarOnline.com – Sejumlah ulama dan kiai se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) menyampaikan sikap tegas penolakan mereka terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dilakukan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Menurut para tokoh ini, saat ini, masyarakat butuh ketenangan akibat hantaman Covid-19 ini. Karenanya, mereka menyarankan Presiden Jokowi untuk menerbitkan saja Perppu UU Ciptaker ini.
“Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan Covid saja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari covid,” ungkap Kiai Enting Abdul Karim, perwakilan FSPP Provinsi Banten saat menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni, kemarin.
Kiai Enting sekali lagi memberikan masukan kepada Presiden Jokowi untuk berfokus terhadap penanganan Covid-19. Selain meminta presiden menerbitkan Perppu, kiai se-Banten tersebut juga sudah ancang-ancang akan mendatangi DPR RI untuk menyampaikan aspirasi demi menggagalkan Omnibus Law.
“Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal,” ucapnya kepada awak media di salah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.
Kiai Enting juga mengemukakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law. “DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan,” ujarnya.
Kiai Enting berpandangan, dengan pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah. Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, Banten mau napas pakai apa?
“Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan. Khawatir kekayaan alam akan hilang karena pemegang investasi, gak mungkin lokal, pasti orang asing,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni menerima masukan dan usulan yang disampaikan sejumlah kiai dan ulama se-Provinsi Banten. Dia menilai, hal itu sebagai semangat besar bagi untuk terus mempertahankan sikap menolak Omnibus Law.
“Intinya buat PKS itu ada tiga bingkai, yakni kepentingan umat, kepentingan kerakyatan dan mengukuhkan dan menjaga nasionalisme. Dan ini buat kami merupakan amunjsj besar dapat dukungan dari ulama dan kiyai di Banten. PKS akan istiqomah mempertahankan sikap menolak Omnibus Law,” tegasnya.
Jazuli berjanji akan mendorong pihak-pihak untuk melakukan judicial review ke MK terkait pengesahan Omnibus Law. Hal itu dilakukan, lantaran partai politik tidak diperbolehkan melakukan judicial review terkait persoalan undang-undang.
“Kalau ada yang mau (judicial review), PKS dukung sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Siapapun yang merasa tidak sejalan dengan RUU, punya ruang konstitusional. Karena bagi kami, telah berjuang di parlemen dengan kami menolak undang-undang ini,” katanya. [ind]
Comment