KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut penegakan hukum di Indonesia mendapatkan kesan buruk dari masyarakat. Menurut KPK, kritik publik adalah hal yang wajar.
“KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK,” kata Plt. juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (18/9).
KPK memastikan, lembaganya bertanggung jawab kepada masyarakat, untuk selalu memastikan penegakan hukum oleh KPK, selalu dalam koridor hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
Terlebih, UU KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan dan peran serta seluruh elemen bangsa. Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dalam pemberantasan korupsi.
“Baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan,” tandas Ali.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapatkan predikat jelek dari masyarakat.
“Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas,” cetus Mahfud dalam keterangannya, Rabu (16/9) lalu.
Comment