KalbarOnline.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan mundurnya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat sudah ada 37 pegawai KPK sudah mengundurkan diri, salah satunya adalah
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga, terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK menjadi faktor utama banyaknya pegawai lembaga antirasuah yang angkat kaki.
“Itu penyebab mundurnya puluhan pegawai karena Ketua KPK dan Revisi UU KPK,” kata Boyamin dikonfirmasi, Selasa (29/9).
Boyamin menyebut, sejak awal pemilihan calon ketua KPK, nama Filri memang kental kontroversi. Menurutnya, saat bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah berhadapan dengan Direktorat Pengawas Internal (PI). Firli diduga melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
- Baca Juga: Pakar: Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Jiwa Memimpin KPK
Firli diduga melanggar kode etik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Karena pertemuan berlangsung saat penyidik tengah menelisik keterlibatan TGB di kasus korupsi divestasi saham PT Newmont NTB.
Pertemuan Firli dengan TGB dinyatakan pelanggaran etik berat. Namun, KPK belum sempat menjatuhkan sanksi etik kepada Firli. Sebab, sang jenderal lebih awal ditarik kembali ke institusi Polri dan mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Belum genap setahun menjabat Ketua KPK, lanjut Boyamin, Firli juga telah terbukti melanggar kode etik. Dewan Pengawas menyatakan, Firli terbukti
bergaya hidup mewah lantaran menumpangi helikopter milik perusahaan swasta saat kunjungan pribadinya ke Baturaja, Sumatera Selatan. Firli dijatuhi hukuman tertulis II oleh Dewas KPK.
Boyamin memandang, lembaga antikorupsi itu selama ini dikenal sebagai lembaga yang hebat dalam memberantas korupsi dengan segala dinamika dan keberaniannya. Namun, sejak dipimpinan Firli dan disahkannya UU KPK hasil revisi, KPK kini tidak lagi tegas.
“Sekarang (KPK) enggak ada dinamikanya, karena didominasi oleh pimpinan, terutama Ketua KPK. Keberaniannya juga sudah tidak ada,” sesal Boyamin.
Boyamin pun memprediksi, sosok pegawai idealis yang tersisa di KPK, seperti Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo dalam waktu dekat juga akan mengikuti jejak Febri Diansyah. Menurutnya, mereka bukan hanya sekedar mencari gaji, tapi juga sebagai pejuang pemberantasan korupsi.
“Pasti orang-orang idealis itu keluar semua, karena lembaga ini (KPK) engga ada bedanya dengan lembaga yang lain. Tidak ada istimewanya,” pungkasnya.
Comment