KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kehilangan pegawainya. Penyidik senior KPK Hendrik N Christian memasuki masa pensiun setelah 15 tahun bekerja di lembaga antirasuah.
“Pak Christian penyidik senior KPK memasuki masa pensiun setelah mengabdikan diri di KPK sejak 5 Desember 2005 sampai dengan 24 Desember 2020 atau selama 15 tahun ini,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Rabu (23/12).
Christian awalnya merupakan anggota Polri yang dipekerjakan di KPK. Namun, dia memilih mundur dari keanggotaan Polri, sama seperti penyidik KPK Novel Baswedan.
Yudi menyampaikan, Christian sudah menyampaikan pesan perpisahan. Yudi mengapresiasi kinerja Christian selama 15 tahun mengabdi di KPK.
“Beliau tadi sudah pamit baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini, maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai. Pegawai KPK pun mengucapkan salam perpisahan dan mengapresiasi jasa-jasa Pak Christian,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, Christian merupakan sosok pekerja keras, terlebih dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menyebut, Christian sosok yang berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK.
Baca juga: Pamit 15 Tahun Mengabdi di KPK, Nanang: Pimpinan Jangan Alergi Kritik
Oleh karena itu, Yudi mengharapkan selepas tidak lagi bekerja di KPK, Christian mampu tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini.
“Kami berterima kasih atas pengabdian dan kontribusi Pak Christian dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini,” pungkas Yudi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment