Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 September 2020 |
KalbarOnline.com – Pelaku vandalisme di Mushola Darus Salam, Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merupakan mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta.
Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi menyebutkan pelaku bernama Satrio, adalah seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari mushola yang dicorat-coret itu.
“Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari YouTube dan meyakini apa yang dia lakukan benar,”kata Edy dikutip dari Tempo, Rabu (30/9/2020).
Pihak kepolisian masih terus mendalami dan meminta keterangan dari pelaku. Pemeriksaan rumah pelaku yang hanya berjarak 50 dari musala juga akan dilakukan penyidik dari Polresta Tangerang.
Peristiwa pencoret-coretan Musala Darussalam itu sendiri ketahuan warga ketika Rifki Hermawan (16 tahun) yang sekira pukul 15.30 WIB, memasuki Musholla Darussalam untuk melaksanakan azan Ashar.
Melihat kondisi mushola di tembok banyak coretan dan sajadah tergunting, serta banyak coretan di Alquran, Rifki langsung melapor Samsu Firman dan Suhadi.
Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang lalu melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian mushola dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.
Satrio ditangkap pada pukul 19.30 tidak kurang dari empat jam setelah melancarkan aksinya mencorat-coret dinding tembok dan lantai tempat ibadah itu. Satrio kini ditahan di Polresta Tangerang di Tigaraksa. [rif]
KalbarOnline.com – Pelaku vandalisme di Mushola Darus Salam, Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merupakan mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta.
Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi menyebutkan pelaku bernama Satrio, adalah seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari mushola yang dicorat-coret itu.
“Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari YouTube dan meyakini apa yang dia lakukan benar,”kata Edy dikutip dari Tempo, Rabu (30/9/2020).
Pihak kepolisian masih terus mendalami dan meminta keterangan dari pelaku. Pemeriksaan rumah pelaku yang hanya berjarak 50 dari musala juga akan dilakukan penyidik dari Polresta Tangerang.
Peristiwa pencoret-coretan Musala Darussalam itu sendiri ketahuan warga ketika Rifki Hermawan (16 tahun) yang sekira pukul 15.30 WIB, memasuki Musholla Darussalam untuk melaksanakan azan Ashar.
Melihat kondisi mushola di tembok banyak coretan dan sajadah tergunting, serta banyak coretan di Alquran, Rifki langsung melapor Samsu Firman dan Suhadi.
Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang lalu melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian mushola dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.
Satrio ditangkap pada pukul 19.30 tidak kurang dari empat jam setelah melancarkan aksinya mencorat-coret dinding tembok dan lantai tempat ibadah itu. Satrio kini ditahan di Polresta Tangerang di Tigaraksa. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini