KalbarOnline.com – Kerusuhan demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas. Polda Metro Jaya mencatat pos polisi yang rusak berjumlah 18 unit.
“Fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan. Ada 9 dirusak berat, dan 9 dibakar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/10).
Pos polisi tersebut tersebar di sejumlah lokasi. Di antaranya pos lalu linta (lantas) di Hayam Wuruk, pos pam Harmoni, pos polisi Sarinah, pos polisi Monas barat daya, pos polisi Atmajaya, pos polisi disamping pintu Polda Metro Jaya.
Kemudian pos polisi pintu Senayan, Pos polisi Tugu Tani, pos polisi Simpang Lima Senen, pos polisi RS Carolus, pos polisi Petojo, pos polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, pos polisi di Tomang, pos polisi Asemka, dan pos polisi Olimo. Sedangkan untuk fasilitas umum yang dirusak sebanyak 16 halte.
Fasilitas tersebut dirusak dan apapula yang dibakar. Saat ini, petugas tengah memburu perusak fasilitas tersebut.
“Ini sementara masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengetahui pelaku-pelakunya. Kami berangkat dari keterangan saksi beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk menjadi petunjuk penyidik,” pungkas Yusri.
Comment