Harap pemerintah daerah tingkat II sediakan alat PCR secara mandiri
Soal Hasil Tes Swab Landak, Kadiskes Kalbar Sebut Antri
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjawab keluhan Bupati Landak terkait lamanya sampel swab yang dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalbar didapati hasilnya.
Menurut Harisson, hal itu tak lepas dari kemampuan Laboratorium Universitas Tanjungpura yang terbatas. Di mana, kata dia, dua unit alat PCR Laboratorium Untan hanya mampu memeriksakan sebanyak 500-700 perharinya.
“Jadi dengan enam hari kerja kapasitas Lab Untan sebanyak 3.000- 4.000. Ini pun kalau Lab Untan tidak sedang error dalam pemeriksaan pada hari tersebut menyangkut gagalnya alat PCR mengeluarkan hasil,” ujarnya.
Kapasitas ini semakin melebihi batas seiring diterapkannya kebijakan yang mewajibkan pemerintah daerah tingkat II mengirimkan 200 sampel swab per minggu yang termuat dalam Pergub Kalbar nomor 110 tahun 2020, sehingga sampel swab yang akan diperiksakan di Laboratorium Untan untuk 13 kabupaten/kota di Kalbar ada sebanyak 2.600 sampel per minggu. Kecuali Sintang yang telah memiliki mobile PCR secara mandiri. Ditambah lagi kuota untuk pemeriksaan pasien-pasien di rumah sakit atau populasi tertentu yang memerlukan pemeriksaan swab.
“Untuk Kabupaten Sintang tidak kita hitung lagi karena sudah melaksanakan pemeriksaan PCR sendiri,” terang Harisson.
Dalam pelaksanaan Pergub tersebut, diakui Harisson ada kabupaten/kota yang sangat semangat melaksanakan testing dan tracing.
“Mereka mengirimkan sampel dengan jumlah yang jauh lebih tinggi dari pada kuotanya. Dan ini kami pahami dan sangat kami hargai,” ucapnya.
Namun, kata Harisson, dalam pemeriksaan sampel swab di Lab Untan, pihaknya tidak akan hanya memprioritaskan salah satu kabupaten atau kota. Semuanya, kata Harisson, terpaksa “diantrikan” berdasarkan prinsip First in first out (fifo) dan azas pemerataan.
“Semuanya terpaksa diantrikan,” ucapnya lagi.
Menjawab keluhan Bupati Landak, Harisson menjelaskan bahwa sudah banyak pemeriksaan sampel swab untuk kabupaten tersebut yang sudah diselesaikan pihaknya. Termasuk, menyelesaikan permintaan pemeriksaan khusus mendadak.
“Namun tentu saja tidak semua yang dikirim harus selesai tepat waktu, mengingat kapasitas Lab Untan dan jumlah sampel swab yang dikirimkan oleh Kabupaten Landak melebihi kuota. Untuk minggu ke-3, ke-4 bulan September dan minggu pertama bulan Oktober berturut turut sejumlah 380, 558, 530 sampel. Kalau kami hanya menyelesaikan Landak, kasihan kabupaten/kota yang lain, untuk itu harus dibagi,” jelasnya.
Terlebih lagi, kata dia, Dinas Kesehatan Landak dalam mengirim sampel tidak memisahkan antara pasien suspek di rumah sakit yang harus disegerakan atau CITO dengan swab pada populasi sehat misalnya pada kelompok pelajar dan masyarakat lain.
“Ini akan membuat tim Lab Untan bekerja ekstra keras dan memakan waktu lama lagi untuk memisahkan mana yang sampel pasien dan mana yang bukan. Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020 menurut catatan kami, sudah ada hasil pemeriksaan terhadap 1.915 sampel dan surat jawaban tersebut sudah diberikan kepada Dinas Kesehatan Landak. Dalam aplikasi SIP2 yang kami gunakan untuk pengelolaan sampel swab, pada tanggal 2 Oktober 2020 Landak mengirimkan lagi 999 sampel swab ke Dinkes Provinsi. Mudah-mudahan kami dapat segera menyelesaikannya,” imbuh Harisson.
Di kesempatan itu, Harisson berharap pemerintah kabupaten/kota yang sangat serius dan semangat mengirim sampel swab dalam mengatasi pandemi Covid-19 harus mengimbangi dengan menyediakan alat untuk pemeriksaan PCR sendiri.
“Sehingga tidak terlalu tergantung dengan pemerintah provinsi. Kalau memang serius ingin mengatasi pandemi di daerahnya, kabupaten/kota belilah alat PCR sendiri seperti Kabupaten Sintang. Sehingga sampel swab bisa langsung diperiksa pada hari itu juga,” pintanya.
Di samping itu, tegas Harisson, Pemerintah Provinsi Kalbar juga tidak tinggal diam terhadap permasalahan ini. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, tegas Harisson, sudah diperintahkan untuk mengaktifkan Labkesda Provinsi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk mengaktifkan Labkesda Kota Pontianak untuk dapat melaksanakan pemeriksaan swab PCR.
“Kami sudah pesan empat unit alat RT-PCR lagi. Insya Allah minggu depan sudah datang. Mudah-mudahan segera bisa beroperasi,” tandasnya.
Akui kewalahan
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar kewalahan dalam memeriksaan sampel swab yang menurut dia jumlahnya sangat banyak. Hal ini dikarenakan terbatasnya kapasitas dua mesin PCR yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalbar yang saat ini beroperasi di Laboratorium Universitas Tanjungpura.
“Kita sekarang kewalahan karena kapasitas mesin kita. Mesin PCR-nya itu terbatas, sehingga sekarang 3-4 hari baru ketahui hasilnya. Karena banyak. Kita sekarang hanya bisa (memeriksa) 800 (sampel swab). Enam hari saja (operasi alatnya). Satu hari yakni minggu kalibrasi alatnya. Sehingga kadang swabnya lebih, sehingga kita terhambat,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, pihaknya diakui Midji tengah menyiapkan Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai tempat pemeriksaan sampel swab baru.
“Kita akan buat di Labkesda mudah-mudahan bulan ini alatnya datang, dikirim. Sekarang alat lab lengkap semua dan cukup banyak, (tapi) reagen kit-nya yang susah cari,” terangnya.
Meski demikian, Midji mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah tingkat II yang sudah cukup banyak mengirimkan sampel swab.
“Saya terima kasih kepada pemda yang sudah mengirim swab cukup banyak,” tandasnya.
Diketahui, seiring diterapkannya kebijakan yang mewajibkan pemerintah daerah tingkat II mengirimkan 200 sampel swab per minggu yang termuat dalam Pergub Kalbar nomor 110 tahun 2020, sehingga sampel swab yang akan diperiksakan di laboratorium Untan untuk 13 kabupaten/kota di Kalbar ada sebanyak 2.600 sampel per minggu. Kecuali Sintang yang telah memiliki mobile PCR secara mandiri.
Selain itu juga terdapat sisa kuota untuk pemeriksaan pasien-pasien di rumah sakit atau populasi tertentu yang memerlukan pemeriksaan swab.
Bupati mengeluh
Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengeluhkan hasil sampel swab yang dikirim pihaknya ke Pemerintah Provinsi Kalbar tak kunjung keluar.
“Kita diminta mengirim 200 sampel swab seminggu, 800 sebulan, sudah kita laksanakan tapi hasilnya tidak keluar. Kami mohon, Pemerintah Provinsi yang memerintahkan, tolong dipercepatlah karena kita ditanya masyarakat hasilnya mana, kok tidak keluar-keluar,” ungkap Karolin, Kamis (1/10/2020).
Dalam pedoman penanganan Covid-19 salah satu yang dilakukan adalah tracing, melakukan tes sebanyak-banyaknya untuk memisahkan yang sehat dan yang sakit. Hal ini adalah prinsip penanganan Covid-19. Selain itu, menurut Karolin penentuan sistem zonasi saat ini sangat membantu menentukan kebijakan yang tepat.
“Saya sendiri sebagai kepala daerah tidak mau terjebak dalam yang namanya zonasi. Baik zona kuning, merah, oranye itu membantu kita untuk menentukan kebijakan yang tepat,” ujar Bupati Landak.
Karolin menambahkan, sebagai pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan mengatasi pandemi Covid-19.
“Menurut saya zona-zona itu untuk kita melakukan evaluasi dalam penanganan ini, sebagai pemerintah kita harus melakukan evaluasi. Kalau kita hanya berpatokan zonasi untuk hal-hal yang bersifat politis, ya tidak selesai-selesai kita menangani Covid-19,” pungkasnya.
Comment