Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 08 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Website resmi DPR yang sempat diretas pada Kamis (8/10/2020) pagi saat ini sudah pulih kembali saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
“Dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” kata Johnny G Plate mengutip Kompas.com, Kamis siang (8/10/2020).
Sebelumnya situs DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas dan videonya sempat viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”.
Padahal, DPR merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Rakyat”.
Kejadian peretasan situs DPR ini dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, benar ada upaya peretasan tersebut.
“Iya ada upaya itu” kata Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan Gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini, postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.
Serangan terhadap DPR semakin meningkat, pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020) lalu.
UU ini mendapatkan penolakan keras dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, bahkan warganet. Aturan ini disebut-sebut dapat merugikan masyarakat terutama buruh. [rif]
KalbarOnline.com – Website resmi DPR yang sempat diretas pada Kamis (8/10/2020) pagi saat ini sudah pulih kembali saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
“Dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” kata Johnny G Plate mengutip Kompas.com, Kamis siang (8/10/2020).
Sebelumnya situs DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas dan videonya sempat viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”.
Padahal, DPR merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Rakyat”.
Kejadian peretasan situs DPR ini dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, benar ada upaya peretasan tersebut.
“Iya ada upaya itu” kata Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan Gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini, postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.
Serangan terhadap DPR semakin meningkat, pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020) lalu.
UU ini mendapatkan penolakan keras dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, bahkan warganet. Aturan ini disebut-sebut dapat merugikan masyarakat terutama buruh. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini