Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 09 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah hingga saat ini masih membahas penetapan harga vaksin Covid-19 yang rencananya akan segera diberikan secara nasional dalam waktu dekat. Sedangkan untuk obat, tentunya ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang menjelaskan harga vaksin masih dalam tahapan pembahasan dan belum ditetapkan. Obat-obatan di Indonesia semuanya diatur dalam harga eceran tertinggi. Misalnya untuk Remdesivir diperuntukkan bagi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak dijual bebas.
“Harga vaksin masih dibahas. Selama dalam perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu ditekankan kembali bahwa seluruh biaya baik pengobatan maupun perawatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menjalani perawatan dan pengobatan Covid-19 jika diperlukan,” tegas Prof Wiku dalam konferensi pers, Jumat (9/10).
Menurutnya, pemerintah masih dalam tahapan menyelesaikan kategori prioritas sesuai dengan parameter yang sedang didiskusikan. Selain itu pemerintah juga mengestimasi skema platform dan kelompok prioritas klaster target dengan berbagai pertimbangan. Harga vaksin menurutnya harus ditetapkan dengan hati-hati.
“Terutama dari aspek risiko dan penyebaran penyakit. Dan dari segi logistik, kami berupaya menghitung ketersediaan SDM pemberi vaksinasi dan layanan yang memerlukan cold chain dalam vaksinasi. Sesuai dengan standar internasional. Intinya pembahasan harga vaksin membutuhkan kehati-hatian,” jelas Prof Wiku.
Dia menegaskan solusi dari pandemi Covid-19 ini bukan hanya vaksinasi. Solusi yang sudah bisa dilakukan saat ini dan bahkan sangat mudah dilakukan adalah menjalankan disiplin protokol 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
“Perilaku disiplin protokol kesehatan dan konsistensi menjalankannya ini merupakan investasi kesehatan jangka panjang dalam rangka meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya mengatakan vaksin ini bukan satu-satunya jaminan keberhasilan penuntasan pandemi Covid-19 di Indonesia. Vaksin merupakan salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi.
“Program vaksinasi ini juga harus diikuti kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Tanpa adanya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan maka upaya penumpasan pandemi Covid-19 ini akan sangat sulit dilakukan,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah hingga saat ini masih membahas penetapan harga vaksin Covid-19 yang rencananya akan segera diberikan secara nasional dalam waktu dekat. Sedangkan untuk obat, tentunya ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang menjelaskan harga vaksin masih dalam tahapan pembahasan dan belum ditetapkan. Obat-obatan di Indonesia semuanya diatur dalam harga eceran tertinggi. Misalnya untuk Remdesivir diperuntukkan bagi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak dijual bebas.
“Harga vaksin masih dibahas. Selama dalam perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu ditekankan kembali bahwa seluruh biaya baik pengobatan maupun perawatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menjalani perawatan dan pengobatan Covid-19 jika diperlukan,” tegas Prof Wiku dalam konferensi pers, Jumat (9/10).
Menurutnya, pemerintah masih dalam tahapan menyelesaikan kategori prioritas sesuai dengan parameter yang sedang didiskusikan. Selain itu pemerintah juga mengestimasi skema platform dan kelompok prioritas klaster target dengan berbagai pertimbangan. Harga vaksin menurutnya harus ditetapkan dengan hati-hati.
“Terutama dari aspek risiko dan penyebaran penyakit. Dan dari segi logistik, kami berupaya menghitung ketersediaan SDM pemberi vaksinasi dan layanan yang memerlukan cold chain dalam vaksinasi. Sesuai dengan standar internasional. Intinya pembahasan harga vaksin membutuhkan kehati-hatian,” jelas Prof Wiku.
Dia menegaskan solusi dari pandemi Covid-19 ini bukan hanya vaksinasi. Solusi yang sudah bisa dilakukan saat ini dan bahkan sangat mudah dilakukan adalah menjalankan disiplin protokol 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
“Perilaku disiplin protokol kesehatan dan konsistensi menjalankannya ini merupakan investasi kesehatan jangka panjang dalam rangka meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya mengatakan vaksin ini bukan satu-satunya jaminan keberhasilan penuntasan pandemi Covid-19 di Indonesia. Vaksin merupakan salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi.
“Program vaksinasi ini juga harus diikuti kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Tanpa adanya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan maka upaya penumpasan pandemi Covid-19 ini akan sangat sulit dilakukan,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini