Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 12 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak akan turun aksi dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab tiga organisasi masyarakat, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi penolakan Omnibus Law pada Selasa (13/10).
“Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10) besok. Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi dan kesehatan masyarakat,” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (12/10).
Mu’ti menuturkan, dalam situasi saat ini, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi. Dia menilai, aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
“Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim),” cetus Mu’ti.
Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Baca juga: Demo ke Depan Istana, KSBSI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu
“Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” pinta Mu’ti.
Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam. Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan Pemerintahan yang sah.
“Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” tandas Mu’ti.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak akan turun aksi dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab tiga organisasi masyarakat, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi penolakan Omnibus Law pada Selasa (13/10).
“Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10) besok. Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi dan kesehatan masyarakat,” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (12/10).
Mu’ti menuturkan, dalam situasi saat ini, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi. Dia menilai, aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
“Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim),” cetus Mu’ti.
Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Baca juga: Demo ke Depan Istana, KSBSI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu
“Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” pinta Mu’ti.
Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam. Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan Pemerintahan yang sah.
“Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” tandas Mu’ti.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini