Satgas Imbau Agar Penyampaian Aspirasi Tetap Perhatikan 3M

KalbarOnline.com – Aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi secara terbuka belakangan ternyata membawa dampak yang kurang baik terhadap penanganan Covid-19. Ini karena, aksi unjuk rasa yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar itu, malahan menghasilkan banyak peserta aksi yang dinyatakan reaktif dari hasil testing.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan dari pencermatan terhadap peserta aksi, terdapat dua kelompok utama yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok buruh. Dari data sementara, massa yang diamankan di berbagai provinsi, Satgas Covid-19 sangat memprihatinkan,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10).

Ia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap peserta aksi unjuk rasa banyak yang reaktif. Sebarannya di Sumatera Utara ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, DI Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran. Sementara hasil testing di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi.

Baca Juga :  Satgas: Gotong Royong Kunci Menghadapi Pandemi Covid-19

“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan,” jelasnya.

Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 kepada demonstran lainnya yang berada di lokasi yang sama.

Dalam mencegah penularan lebih lanjut dari peserta demonstran itu, Satgas Covid-19 menganjurkan para demonstran dari dua kelompok utama aksi unjuk rasa dilakukan pemeriksaan. Bagi demonstran mahasiswa menjadi tanggung jawab universitasnya.

“Kami himbau bagi pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut, untuk melakukan identifikasi serta testing. Bagi mahasiswa yang reaktif untuk segera ditelusuri kontaknya, dan sediakan lokasi isolasi yang terindikasi reaktif atau positif,” ujarnya.

Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di KRL

Bagi demonstran kelompok buruh, perusahaan yang buruhnya mengikuti aksi agar membentuk Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Satgas perusahaan ini agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi.

Baca Juga :  Menkes: Tiap 1 Orang Positif Covid, 30 Orang Kontak Erat Harus Dites

“Bagi yang hasil testingnya reaktif dapat segera ditelusuri kontaknya,” saran Wiku.

Tidak hanya itu, bagi anggota kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pun dianjurkan untuk melakukan testing. Jika ada yang reaktif agar dilakukan tracing kontak terdekatnya. Lalu bagi masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi unjuk rasa untuk segera memeriksakan diri.

Termasuk juga dalam penyampaian ujuk rasa tersebut masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak.

“Bagi yang memilih untuk demonstrasi, ingat, bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika kita tetap berlaku damai dan patuh selama kegiatan berlangsung. Jaga jarak antar demonstran, selalu pakai masker, cuci tangan atau membawa hand sanitizer adalah salah satu andil anda memerdekakan bangsa ini dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment