KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si hadir mengikuti penyampaian materi penerapan Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Hotel Oj 101, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (26/7).
Turut hadir dalam penyampaian materi ini, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir Bambang Kunawan, Kadis Kominfo, Sabas, S.IP dan Kepala BPKAD, F Iwan Karantika, SE.
Adapun sebagai narasumber dalam bimtek tersebut Konsultan Keuangan Universitas Gajah Mada dan YKPN Jogjakarta, Arif Budiarto M.Si l, Akt. CA.
Puluhan peserta dengan khusuk mengikuti bimtek yang disampaikan pemateri. Materi ini juga diisi dengan sesi foto bersama antara peserta dengan Wakil Bupati, narasumber, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo dan Staf Ahli Bupati.
“Secepatnya kita harus mencari formulasi penyelesaian terkait belum terkapitalisasinya nilai aset, klasifikasi aset yang belum sesuai, kami memberikan target kepada para pengurus pengelola barang agar segera menuntaskan temuan temuan pada tahun ini,” pinta Wakil Bupati Sekadau, Aloysius. (Mus/Hms)
Comment