Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 05 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak 7.886 peserta mengikuti Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ujian resmi dibuka Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada Senin (3/8/2026) di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor.
Ujian tahun ini digelar di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta.
Dari total pendaftar, sebanyak 2.929 peserta merupakan notaris, sedangkan 4.957 lainnya berasal dari kalangan non-notaris. Khusus peserta non-notaris, mereka mengikuti ujian untuk mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
Menurut Ossy, materi ujian disusun secara komprehensif untuk menguji kesiapan peserta dalam menjalankan profesi PPAT. Materinya mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT serta sistem pembinaan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi tersebut.
“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” pungkas Wamen Ossy.
Ujian PPAT 2026 berlangsung dalam jadwal berbeda sesuai lokasi penyelenggaraan.
Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus dan diikuti 2.482 peserta. Selanjutnya, ujian di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, diikuti 2.397 peserta pada 11–13 Agustus 2026.
Sementara itu, di Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta, ujian diikuti 3.007 peserta pada 18–20 Agustus 2026.
Dalam pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026, Wamen Ossy turut didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Acara tersebut juga disaksikan sejumlah jajaran IPPAT Pusat.
KALBARONLINE.com – Sebanyak 7.886 peserta mengikuti Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ujian resmi dibuka Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada Senin (3/8/2026) di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor.
Ujian tahun ini digelar di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta.
Dari total pendaftar, sebanyak 2.929 peserta merupakan notaris, sedangkan 4.957 lainnya berasal dari kalangan non-notaris. Khusus peserta non-notaris, mereka mengikuti ujian untuk mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
Menurut Ossy, materi ujian disusun secara komprehensif untuk menguji kesiapan peserta dalam menjalankan profesi PPAT. Materinya mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT serta sistem pembinaan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi tersebut.
“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” pungkas Wamen Ossy.
Ujian PPAT 2026 berlangsung dalam jadwal berbeda sesuai lokasi penyelenggaraan.
Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus dan diikuti 2.482 peserta. Selanjutnya, ujian di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, diikuti 2.397 peserta pada 11–13 Agustus 2026.
Sementara itu, di Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta, ujian diikuti 3.007 peserta pada 18–20 Agustus 2026.
Dalam pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026, Wamen Ossy turut didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Acara tersebut juga disaksikan sejumlah jajaran IPPAT Pusat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini