Pontianak    

Kuota 270 Siswa, Sekolah Rakyat Pontianak Baru Terima 236 Peserta Didik

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 30 July 2026
Kuota 270 Siswa, Sekolah Rakyat Pontianak Baru Terima 236 Peserta Didik
Sekolah Rakyat Pontianak baru menerima 236 siswa dari kuota 270 peserta dan optimistis kuota segera terpenuhi (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pontianak baru menerima 236 peserta didik dari total kuota 270 siswa yang disediakan untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Pihak sekolah optimistis seluruh kuota tersebut akan terpenuhi setelah proses registrasi peserta didik selesai dilakukan.

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pontianak, Amirudin, mengatakan kuota yang tersedia terdiri dari masing-masing 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.

"Kuota yang disediakan 270 siswa. Sementara yang sudah teregistrasi sebanyak 236 siswa. Sisanya memang sudah ada konfirmasi, hanya mengalami keterlambatan registrasi. Insyaallah semuanya bisa terpenuhi," kata Amirudin, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh peserta didik yang diterima merupakan anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.

Menurut Amirudin, proses pendataan calon siswa dilakukan melalui pendamping PKH yang turun langsung ke lapangan untuk menjangkau anak-anak yang memenuhi kriteria.

"Pendamping PKH turun langsung mencari dan menjangkau anak-anak yang orang tuanya berada di desil 1 dan desil 2. Memang yang bersekolah di Sekolah Rakyat wajib berasal dari keluarga penerima manfaat PKH dan berada di desil 1 maupun desil 2," ujarnya.

Amirudin juga menjelaskan, sejumlah siswa asal Kabupaten Ketapang saat ini sementara mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Pontianak.

Hal tersebut dilakukan karena pembangunan sekolah permanen di Kabupaten Ketapang masih dalam proses.

"Untuk siswa dari Ketapang sementara dititipkan di Sekolah Rakyat Kota Pontianak sambil menunggu pembangunan sekolah permanen di Kabupaten Ketapang selesai. Setelah itu mereka akan kembali ke Ketapang," jelasnya.

Seluruh siswa yang diterima di Sekolah Rakyat diwajibkan tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan.

Mereka akan mendapatkan pendampingan dari wali asuh dan wali asrama, termasuk pembinaan di luar kegiatan belajar mengajar.

"Semua siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA wajib tinggal di asrama dengan pengawasan wali asuh dan wali asrama," katanya.

Terkait tenaga pendidik, Amirudin menyebut kebutuhan guru masih terus dilengkapi.

Saat ini, terdapat tambahan guru yang ditugaskan pemerintah pusat sambil menunggu proses seleksi tenaga pendidik oleh Kementerian Sosial selesai.

Sementara itu, untuk kunjungan orang tua, pihak sekolah memberikan kelonggaran pada masa awal pembelajaran.

Orang tua masih diperbolehkan menjenguk siswa setiap Sabtu dan Minggu. Namun setelah masa adaptasi sekitar dua bulan, jadwal kunjungan akan dibatasi menjadi satu kali dalam sebulan.

"Untuk sementara orang tua boleh membesuk setiap akhir pekan. Nanti setelah dua bulan berjalan, kunjungan akan dijadwalkan satu kali dalam sebulan," pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Edi Tinjau MPLS Sekolah Rakyat Pontianak, 270 Siswa Mulai Menempuh Pendidikan
Thursday, 30 July 2026
Artikel Sebelumnya
Videotron Melawi Tampilkan Konten Tak Pantas, Bupati Dadi Janji Usut Tuntas
Thursday, 30 July 2026

Berita terkait