Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 19 Oktober 2020 |
Tokoh Masyarakat Pontianak Tolak Demonstrasi Anarkis
KalbarOnline, Pontianak – Puluhan elemen masyarakat se-Kota Pontianak menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan, di Istana Kadriyah Pontianak, Senin (19/10/2020). Dalam deklarasi kebangsaan yang digagas Kesultanan Pontianak ini, para tokoh masyarakat secara tegas menolak anarkisme kerusuhan dan kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Sultan Pontianak secara tegas mengecam kericuhan dan anarkisme dalam penyampaian pendapat di muka umum saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law, beberapa waktu lalu.
“Aksi Demonstrasi sangat jelas dilindungi oleh negara dan tercantum dalam Undang-undang. Oleh sebab itu melakukan aksi demonstrasi juga harus dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar Undang-undang itu sendiri,” ujar Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
Sultan Pontianak juga menegaskan penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah dilakukan dengan aturan dan mekanisme yang benar sesuai aturan negara.
“Dalam menyampaiakan pendapat di muka umum juga sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan santun, tanpa melakukan aksi yang anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Jika ada penolakan ya seharusnya dilakukan dengan tata cara dan mekanisme yang sudah diatur di negara kita,” imbuhnya.
Selain itu Sultan Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pontianak serta seluruh masyarakat Kalbar untuk tetap menjaga keutuhan kehidupan berbangsa bernegara, dan tidak mudah terprovokasi hingga berujung perpecahan. (*)
Tokoh Masyarakat Pontianak Tolak Demonstrasi Anarkis
KalbarOnline, Pontianak – Puluhan elemen masyarakat se-Kota Pontianak menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan, di Istana Kadriyah Pontianak, Senin (19/10/2020). Dalam deklarasi kebangsaan yang digagas Kesultanan Pontianak ini, para tokoh masyarakat secara tegas menolak anarkisme kerusuhan dan kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Sultan Pontianak secara tegas mengecam kericuhan dan anarkisme dalam penyampaian pendapat di muka umum saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law, beberapa waktu lalu.
“Aksi Demonstrasi sangat jelas dilindungi oleh negara dan tercantum dalam Undang-undang. Oleh sebab itu melakukan aksi demonstrasi juga harus dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar Undang-undang itu sendiri,” ujar Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
Sultan Pontianak juga menegaskan penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah dilakukan dengan aturan dan mekanisme yang benar sesuai aturan negara.
“Dalam menyampaiakan pendapat di muka umum juga sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan santun, tanpa melakukan aksi yang anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Jika ada penolakan ya seharusnya dilakukan dengan tata cara dan mekanisme yang sudah diatur di negara kita,” imbuhnya.
Selain itu Sultan Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pontianak serta seluruh masyarakat Kalbar untuk tetap menjaga keutuhan kehidupan berbangsa bernegara, dan tidak mudah terprovokasi hingga berujung perpecahan. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini