Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 27 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah terus melanjutkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 hingga 2021. Namun, nilainya berkurang tapi jumlah keluarga penerima meningkat dibanding 2020.
“Covid ini masih dinamis. Berdasar keputusan Presiden program BST dilanjutkan hingga bulan Juni 2021,” ungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Dirjen PFM-Kemensos) Asep Sasa Purnama, Selasa (27/10).
Pernyataan itu juga dikemukakan Asep Sasa Purnama dalam dialog yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10).
Hanya saja, kata Asep, besaran nilai BST yang diterima keluarga penerima manfaaat tidak lagi seperti pada periode April-Juni 2020, yaitu Rp 600 ribu per keluarga. Pada periode 2021, BST disalurkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp 200 ribu per keluarga.
Penurunan nilai BST terjadi sejak periode Juli-Desember 2020. Yakni, Rp 300 ribu per keluarga.
Baca juga:
Asep menyebut bahwa BST merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Kebijakan bantuan tunai itu dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi. Dalam penyalurannya menggandeng PT Pos Indonesia.
Kemensos mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran BST. “Kami sangat mengapresiasi PT Pos yang tidak hanya menyalurkan dana BST di Kantor Pos, tetapi juga mengantar langsung ke penerima,” kata Asep.
Dirut PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan dalam proses penyaluran BST. Terdapat 16 ribu pekerja dikerahkan di seluruh cabang untuk menyalurkan BST. “Mereka dibagi waktu, dan menjalankan tugas penyaluran BST secara optimal di sela-sela pekerjaan melayani pengiriman dan kurir barang,” tutur Faizal. Sejauh ini penyaluran BST hanya mendapat kendala di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terbelakang).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah terus melanjutkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 hingga 2021. Namun, nilainya berkurang tapi jumlah keluarga penerima meningkat dibanding 2020.
“Covid ini masih dinamis. Berdasar keputusan Presiden program BST dilanjutkan hingga bulan Juni 2021,” ungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Dirjen PFM-Kemensos) Asep Sasa Purnama, Selasa (27/10).
Pernyataan itu juga dikemukakan Asep Sasa Purnama dalam dialog yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10).
Hanya saja, kata Asep, besaran nilai BST yang diterima keluarga penerima manfaaat tidak lagi seperti pada periode April-Juni 2020, yaitu Rp 600 ribu per keluarga. Pada periode 2021, BST disalurkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp 200 ribu per keluarga.
Penurunan nilai BST terjadi sejak periode Juli-Desember 2020. Yakni, Rp 300 ribu per keluarga.
Baca juga:
Asep menyebut bahwa BST merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Kebijakan bantuan tunai itu dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi. Dalam penyalurannya menggandeng PT Pos Indonesia.
Kemensos mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran BST. “Kami sangat mengapresiasi PT Pos yang tidak hanya menyalurkan dana BST di Kantor Pos, tetapi juga mengantar langsung ke penerima,” kata Asep.
Dirut PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan dalam proses penyaluran BST. Terdapat 16 ribu pekerja dikerahkan di seluruh cabang untuk menyalurkan BST. “Mereka dibagi waktu, dan menjalankan tugas penyaluran BST secara optimal di sela-sela pekerjaan melayani pengiriman dan kurir barang,” tutur Faizal. Sejauh ini penyaluran BST hanya mendapat kendala di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terbelakang).
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini