Kabar    

Terancam Gelombang Kedua, Perancis Umumkan Lockdown

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 30 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown atau karantina wilayah nasional kedua hingga akhir November 2020. Macron mengatakan, mulai Jumat (30/10/2020), warga Prancis hanya akan diizinkan meninggalkan rumah untuk pekerjaan penting atau alasan medis.

Dalam 24 jam terakhir, jumlah penderita Covid-19 di Perancis meningkat menjadi 36 ribu kasus. Banyak ahli kesehatan meyakini bahwa itu akan menjadi gelombang kedua dari Covid-19 di Perancis.

“Saya telah memutuskan bahwa kita perlu kembali ke penguncian untuk menghentikan virus,” kata Macron dikutip dari Covesia.com Jumat (30/10/2020).

Macron mengatakan negara itu berisiko “kewalahan menghadapi gelombang kedua yang tidak diragukan lagi akan lebih sulit daripada gelombang pertama.”

Usaha bisnis yang tidak penting, seperti restoran dan bar, akan tutup. Namun, sekolah dan pabrik tetap dibuka. Kematian harian akibat Covid-19 di Prancis berada pada level tertinggi sejak April. Pada Selasa, sebanyak 33.000 kasus baru dikonfirmasi.

Meski warga negara Perancis bisa meninggalkan rumah dan bekerja, akan ada larangan melakukan perjalanan ke daerah yang berbeda. Selain itu, sebagian besar perbatasan internasional akan ditutup. Tetapi belum ada larangan yang spesifik terkait turnamen olahraga. [rif]

Artikel Selanjutnya
Tes Covid Lewat Napas di Singapura Rp 280 Ribu, Lebih Murah dari PCR
Jumat, 30 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Singapura Laporkan Nol Kasus Covid-19 Penularan Lokal dalam 2 Hari
Jumat, 30 Oktober 2020

Berita terkait