Tiga Anggota Partai Nasionalis Hindu India Tewas Ditembak di Kashmir

KalbarOnline.com – Perdana Menteri India, Narendra Modi mengutuk aksi penyerangan diduga dilakukan pemberontak separatis yang menembak tiga anggota Partai Nasionalis Hindu atau Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berujung hilangnya nyawa ketiga orang tersebut, di distrik Kulgam di Lembah Kashmir selatan, Kamis (29/10/2020).

Informasinya, para penyerang itu melancarkan tembakan ke arah sebuah mobil yang ditumpangi tiga anggota Partai Bharatiya Janata itu, terjadi dua hari setelah Undang-undang pertanahan baru diberlakukan di wilayah tersebut. Bagi penduduk setempat, Undang-undang baru tersebut dinilai tak ubahnya upaya merampas tanah mereka.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ketiganya sempat dibawa ke rumah sakit, tapi mereka pada akhirnya meninggal,” kata polisi setempat, dilansir dari Aljazeera, Juat (30/20/2020).

“Hingga saat ini, aparat masih melakukan pencarian terhadap orang-orang bersenjata itu,” sambung polisi tersebut.

Diketahui, ketiga korban adalah anggota sayap pemuda partai dan salah satunya sekretaris jenderal sayap pemuda Kulgam. Dalam tweet Kamis malam usai insiden itu, Perdana Menteri Narendra Modi mengutuk pembunuhan anggota partainya. “Mereka adalah anak-anak muda cerdas yang melakukan pekerjaan luar biasa di [Kashmir],” katanya.

Baca Juga :  Media AS, Inggris, China Turut Beritakan Kehebohan Penembakan Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq

BJP Modi menyebut pembunuhan itu sebagai “serangan teror biadab”. “Mereka yang bertanggung jawab untuk ini tidak akan lepas,” tulis partai itu di Twitter.

Terkait serangan ini, para pejabat tidak segera mengungkapkan rincian lainnya dan tidak ada kelompok pemberontak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.

Altaf Thakur, juru bicara BJP lokal, mengatakan partai tersebut telah kehilangan sembilan anggota dalam serangan pemberontak sepanjang tahun ini. Pada bulan Juli, pemberontak menembak dan membunuh seorang politikus regional bersama dengan ayah dan saudara laki-lakinya, yang juga anggota partai.

Seperti diketahui, Kashmir terbagi antara India dan Pakistan dan keduanya mengklaim wilayah itu secara keseluruhan. Para pemberontak telah berperang melawan kekuasaan India sejak tahun 1989. Kebanyakan Muslim Kashmir ingin wilayah itu disatukan baik di bawah kekuasaan Pakistan atau sebagai negara merdeka.

Baca Juga :  Kecelakaan Karambol, Pedangdut Eks Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Undang-undang tersebut memperburuk kekhawatiran penduduk dan kelompok hak asasi yang mengatakan tindakan tersebut ditujukan untuk mengubah demografi wilayah mayoritas Muslim. Hingga tahun lalu, non-penduduk tidak diizinkan untuk membeli properti di Kashmir yang dikelola India.

Namun pada Agustus 2019, pemerintah Modi membatalkan status khusus kawasan itu, membatalkan konstitusi yang terpisah, membaginya menjadi dua wilayah federal – Jammu-Kashmir dan Ladakh – dan menghapus perlindungan warisan atas tanah dan pekerjaan. Kelompok pemberontak Kashmir telah meningkatkan serangan sejak semi-otonomi di kawasan itu dicabut. [ind]

Comment