KalbarOnline.com – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ditembak mati Agensi Penguatuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau penjaga pantai Malaysia Senin (24/8/2020).
Selain menembak mati dua WNI, ada juga 2 WNI yang ditangkap APMM. Keduanya masih hidup. Kempat WNI itu diduga dalam kasus penyeludupan 600 ekor satwa burung murai. Menurut informasi dua jenazah warga Tanjunguban itu akan dipulangkan hari ini, Selasa (25/8/2020).
Mengutip dari laman Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin 24 Agustus 2020 dini hari.
Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 01.30 dini hari. Disebutkan petugas mereka menghampiri dua boat, boat pertama diawaki dua pria warga setempat, boat kedua diawaki tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.
Dari boat pertama ada muatan 90 bakul berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung yang sedang menunggu satu boat lagi untuk diselundupkan ke Indonesia.
Sejurus boat kedua dari perairan Bintan, Indonesia tiba, anggota Maritim Malaysia bertindak melompat ke dalam boat tersebut untuk pemeriksaan.
Menyadari kehadiran petugas, boat tersebut berusaha kabur dan membahayakan petugas APMM.
Mereka mengatakan jika situasi saat itu kritis dan petugas mereka terancam keselamatan nyawanya. Hal ini yang membuat APMM menggunakan senjata api.
Dilaporkan disana, terjadi perlawanan dan tekong boat mencoba merampas senjata api anggota APMM, sehingga mereka menembak. Dua orang dinyatakan tewas.
Dua perahu boat dan barang bukti diamankan ke kawasan Dermaga Tanjung Sedili.
Mereka melaporkan nilai dari barang selundupan itu sekitar RM 290 ribu (Rp 1,02 Milyar)termasuk sebuah boat dengan empat mesin 200 PK, sebuah boat satu mesin 40 PK dan 90 bakul dengan muatan lebih kurang 10 ekor burung Murai setiap bakul.
Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
“Anggota kita sedang lakukan pengecekan atas informasi ada warga di Uban ini,” sebutnya.
Peristiwa penembakan APPM ini mengingatkan peristiwa yang terjadi belum lama ini, seorang nelayan Vietnam ditembak mati oleh penjaga pantai Malaysia itu saat terjadi konfrontasi di lepas pantai timur laut negara bagian Kelantan pada Minggu malam (16/8/2020).
Vietnam langsung merespons tindakan penjaga pantai Malaysia yang menembak mati nelayan mereka di Laut China Selatan. Kementerian Luar Negeri Vietnam meminta Malaysia menyelidiki insiden tersebut. Kejadian ini sempat membuat wilayah Laut China Selatan Memanas. [rif]
Comment