KalbarOnline.com – Berdasarkan hasil surveiLembaga Survei Indonesia (LSI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menempatkan lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat, dalam segi pengawasan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19. Pasalnya, sebanyak 41 persen masyarakat tidak percaya terhadap DPR dalam pengawasan bantuan Covid-19.
Bahkan, berdasarkan hasil survei LSI ada 11 persen warga yang sangat tidak percaya terhadap fungsi pengawasan DPR RI dalam penyaluran bansos Covid-19. Sementara yang cukup percaya DPR RI untuk mengawasi bansos Covid-19 ada 40 persen dan yang sangat percaya, hanya 2 persen.
Dalam hasil survei ini, menempatkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan bantuan Covid-19 tertinggi ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua, pemerintah provinsi. Ketiga, kementerian sosial dan keempat, pemerintah daerah.
Kemudian kelima, pemerintah desa/kelurahan, keenam Gugus Tugas Covid-19, ketujuh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedelapan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kesembilan, Polisi, kesepuluh, media massa, kesebelas, media massa dan kedua belas, DPR RI.
“Mayoritas, 57,8 persen merasa puas dengan kinerja presiden dalam menangani wabah Covid-19,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei secara daring, Selasa (3/11).
“Tingkat kepercayaan pada Presiden paling tinggi, diikuti Pemprov, Kementerian Sosial, Pemda Kab/Kota, Pemda desa/kelurahan, Gugas COVID-19, KPK, LSM, Polisi, media massa, Ombudsman RI, dan DPR,” sambungnya.
Survei ini dilakukan terhadap 206.983 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia yang pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang dua tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 70 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 5.688 data dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.200 responden dilakukan pada 13-17 Oktober 2020.
Comment