KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 51 persen publik tidak percaya dengan kinerja KPK.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan, harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tentu tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/2).
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, di mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat.
“Di sisi lain, hasil survei juga menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.
Ali memastikan, hal ini tentu menjadi apresiasi yang memotivasi untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan.
Sebelumnya, LSI menyatakan sebanyak 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, hanya 48 persen merasa puas dengan kinerja KPK.
“Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah, yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2).
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
Djayadi menyampaikan, kelompok akademisi lebih banyak menilai sangat puas dengan kinerja KPK. Begitu juga dengan kelompok zona Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogjakarta.
Sementara itu, kelompok ormas dan media massa, kemudian zona Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Timur kebanyakan menilai tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja KPK.
“Mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik/baik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Yang paling rendah dinilai adalah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” beber Djayadi.
Meski demikian, Djayadi menegaskan KPK termasuk lembaga yang paling efektif melakukan upaya pemberantasan korupsi.
“Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung. Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah dan DPR/DPRD,” pungkas Djayadi.
Comment