Boyamin Minta Uang SGD 100 Ribu untuk Penemu Harun Masiku

KalbarOnline.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta uang SGD 100 ribu yang diduga merupakan gratifikasi, untuk diberikan hadiah kepada orang yang berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Pernyataan ini dilontarkan Boyamin usai dipanggil KPK terkait penyerahan uang SGD 100 ribu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hari ini saya diminta KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi terkait uang SGD 100 ribu. Ya di BAP lah, uang dari mana, siapa yang memberikan,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Boyamin mengaku diperiksa oleh tim gratifikasi KPK, lantas dia menjelaskan secara rinci kronologi pemberian uang. Meski tidak sebut sebagai gratifikasi, Boyamin secara tegas menolak jika KPK kembali menyerahkan uang itu.

“Tapi, berkaitan dengan itu, saya kemudian menyampaikan surat pernyataan, uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi,” tegasnya.

Sebagai gantinya, Boyamin meminta uang setara Rp 1,08 miliar tersebut diberikan kepada siapapun yang berhasil menemukan keberadaan mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku dalam keadaan hidup.

Politikus PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.

Baca Juga :  AHY Sampaikan Pesan SBY kepada Kader di Kalbar

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, KPK hingga kini belum juga mengetahui keberadaan Harun. Kader PDIP kurang lebih telah buron selama sembilan bulan.

“Untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal, yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku,” tegas Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10). Boyamin mengaku, merasa tidak berhak menerima aliran ratusan dollar Singapura tersebut.

Baca juga: MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra

“Kedatangan ke KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu, kalau dirupiahkan sektiar Rp 1 miliar lebih dikit lah ya. Itu saya serahkan, karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu,” ujar Boyamin saat itu.

Boyamin yang memang berinisiatif membantu pemerintah dalam urusan pemberantasan korupsi, merasa tidak berhak menerima uang tersebut. Terlebih belakangan ini, dia giat membongkar inisial-inisial dalam skandal Djoko Tjandra.

Uang ratusan ribu dollar Singapura itu, diminta oleh seseorang agar Boyamin tidak secara terus-menerus membongkar inisial-inisial dalam skandal Djoko Tjandra. Namun, dia tidak mengetahui aliran uang sebesar SGD 100 ribu itu dari mana datangnya.

Baca Juga :  Pakar: Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Jiwa Memimpin KPK

“Bukan dari Djoko Tjandra, bukan dari Prasetyo Utomo, bukan dari Anita Kolopaking, bukan dari Pinangki dan tersangka ini kan kalau kita bicara ini empat. Kemudian Napoleon Bonaparte, Tomy Sunardi yang di Bareskrim dan Andi Irfan Jaya itu tidak terkait sama sekal,” ujar Boyamin.

Boyamin menuturkan, aliran uang itu diminta agar dirinya tidak selalu membuat pemberitaan-pemberitaan di media massa, tidak lain mengenai Djoko Tjandra. Terlebih, Boyamin sempat melaporkan inisial King Maker, Bapakku-Bapakmu ke KPK.

“Ini tampaknya karena dapat amanah untuk memberikan dia langsung aja tidak ada kata-kata apa-apa, tapi memang kemudian belakangan tampaknya dari komunikasi itu, bahasanya sedikit gini loh ya, kalau saya memahami itu kenapa saya ke KPK, ‘kalau bisa dikurangin dong beritanya’ gitu loh. Berita apa? berita yang disini kan terkait saya melaporkan minta supervisi, minta penyelidikan baru dan terakhir kan diundang KPK oleh tim humas bahkan ada pimpinan untuk memverifikasi dokumen yang saya serahkan itu,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment