Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 07 November 2020 |
Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit Lima Kali Lipat
Sediakan Fasilitas Rawat Jalan Pasien Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Sebaran Covid-19 di Kota Pontianak sudah masuk pada fase risiko tinggi atau zona merah. Untuk itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menangani kondisi tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut, pihaknya meningkatkan kapasitas tempat tidur yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan rumah sakit lainnya di Kota Pontianak sebanyak lima kali lipat dari sebelumnya. Termasuk rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning yang kapasitasnya menjadi 100 tempat tidur.
"Jadi setiap penderita yang konfirmasi positif seharusnya melakukan isolasi mandiri dan kita imbau untuk menempati ruang isolasi di rusunawa Nipah Kuning atau Upelkes untuk keamanan," katanya, Jumat (6/11/2020).
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menyediakan fasilitas rawat jalan untuk menangani pasien-pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Fasilitas rawat jalan tersebut berada di Puskesmas Karya Mulia Jalan Ampera Pontianak. Pihaknya juga mendapat bantuan obat tradisional herbal dari China.
"Nanti akan kita distribusikan ke fasilitas rawat jalan dan rusunawa," ujarnya.
Sidiq menerangkan, berkaitan dengan Pontianak ditetapkan dalam zona merah, adalah warna yang mengindikasikan bahwa Pontianak merupakan wilayah dengan risiko tinggi. Pada instrumen itu didapatkan hasil dalam angka, di mana Pontianak dinilai dengan skor 1,8. Skor itu diperoleh dari 15 variabel antara lain adanya penambahan kasus setiap hari, adanya peningkatan angka kematian, ketersediaan tempat tidur, pelaksanaan swab, berapa jumlah positif rate dan sebagainya.
"Jadi berkaitan dengan zona merah, upaya-upaya yang kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir," terangnya.
Dari hulu, melalui upaya-upaya preventif, upaya promotif, pembatasan sosial dan sebagainya. Termasuk juga peningkatan jumlah swab, upaya pengobatan termasuk rumah sakit dan rusunawa sebagai fasilitas karantina serta meningkatkan fasilitas rawat jalan Covid-19.
Menurutnya, jumlah pasien sembuh memang mengalami peningkatan tetapi tidak sebanding dengan kasus yang positif. Perbandingan pasien sembuh dengan yang positif posisinya saat ini minus sehingga masuk dalam zona merah.
"Kalau yang sembuh semakin banyak, kemudian kasus positif yang ditemukan semakin sedikit, berarti angka risiko penularan semakin rendah," jelas Sidiq.
Ia berharap jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 terus bertambah dan kasus positif semakin berkurang di Kota Pontianak.
"Sehingga Pontianak tidak lagi berada di zona merah," pungkasnya. (prokopim)
Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit Lima Kali Lipat
Sediakan Fasilitas Rawat Jalan Pasien Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Sebaran Covid-19 di Kota Pontianak sudah masuk pada fase risiko tinggi atau zona merah. Untuk itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menangani kondisi tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut, pihaknya meningkatkan kapasitas tempat tidur yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan rumah sakit lainnya di Kota Pontianak sebanyak lima kali lipat dari sebelumnya. Termasuk rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning yang kapasitasnya menjadi 100 tempat tidur.
"Jadi setiap penderita yang konfirmasi positif seharusnya melakukan isolasi mandiri dan kita imbau untuk menempati ruang isolasi di rusunawa Nipah Kuning atau Upelkes untuk keamanan," katanya, Jumat (6/11/2020).
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menyediakan fasilitas rawat jalan untuk menangani pasien-pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Fasilitas rawat jalan tersebut berada di Puskesmas Karya Mulia Jalan Ampera Pontianak. Pihaknya juga mendapat bantuan obat tradisional herbal dari China.
"Nanti akan kita distribusikan ke fasilitas rawat jalan dan rusunawa," ujarnya.
Sidiq menerangkan, berkaitan dengan Pontianak ditetapkan dalam zona merah, adalah warna yang mengindikasikan bahwa Pontianak merupakan wilayah dengan risiko tinggi. Pada instrumen itu didapatkan hasil dalam angka, di mana Pontianak dinilai dengan skor 1,8. Skor itu diperoleh dari 15 variabel antara lain adanya penambahan kasus setiap hari, adanya peningkatan angka kematian, ketersediaan tempat tidur, pelaksanaan swab, berapa jumlah positif rate dan sebagainya.
"Jadi berkaitan dengan zona merah, upaya-upaya yang kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir," terangnya.
Dari hulu, melalui upaya-upaya preventif, upaya promotif, pembatasan sosial dan sebagainya. Termasuk juga peningkatan jumlah swab, upaya pengobatan termasuk rumah sakit dan rusunawa sebagai fasilitas karantina serta meningkatkan fasilitas rawat jalan Covid-19.
Menurutnya, jumlah pasien sembuh memang mengalami peningkatan tetapi tidak sebanding dengan kasus yang positif. Perbandingan pasien sembuh dengan yang positif posisinya saat ini minus sehingga masuk dalam zona merah.
"Kalau yang sembuh semakin banyak, kemudian kasus positif yang ditemukan semakin sedikit, berarti angka risiko penularan semakin rendah," jelas Sidiq.
Ia berharap jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 terus bertambah dan kasus positif semakin berkurang di Kota Pontianak.
"Sehingga Pontianak tidak lagi berada di zona merah," pungkasnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini