Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 10 November 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) mulai merealisasikan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) revitalisasi Pasar Ciputat.
Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat dilakukan dua tahap, dengan konsep kekinian. Hanya saja, disebabkan situasi bencana non alam atau Pandemi Covid-19 yang belum berakhir rencana program tersebut mengalami penundaan hingga pertengahan tahun.
Revitalisasi tersebut dilakukan Pemkot Tangsel karena menilai kondisi Pasar Ciputat saat ini sudah tidak laik digunakan sebagai tempat transaksi jual beli. Pemkot juga telah mengeluarkan desain Pasar Ciputat yang statusnya tetap tradisional dengan wajah bangunan yang modern.
Proses revitalisasi diawali dengan Instruksi Walikota Tangsel mengenai rasionalisasi dan anggaran biaya pembangunan. Turunnya instruksi tersebut menjadi cikal bakal DBPR melangsungkan pelelangan pembangunan kepada pihak ketiga.
“Pelelangan sudah dilakukan pada Juni lalu. Dan penetapan pemenang lelang sekitar awal Agustus, selanjutnya kita melakukan penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia kontraktor pelaksana dari PT Prima Graha Utama dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 11,3 miliar,” ujar Plt Kepala Dinas DBPR Tangsel Ade Suprijal.
Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat dilakukan dua tahap dengan target waktu yang berbeda. Ade mengatakan tahap pertama Pembangunan Pasar Ciputat difokuskan untuk perbaikan fasilitas di Gedung B. Sementara perbaikan Gedung A Pasar Ciputat hanya dilakukan di bagian depan saja.

“Waktu yang berlangsung untuk tahap pertama sangat terbatas, hanya 130 hari kerja atau lebih. Pembangunan sudah 51 persen. Ada juga perbaikan di lantai 1 dan dua ramp untuk seluruh gedung A dan B sebanyak tiga lantai,” tandasnya.
Gedung A dan B terletak tepat di kawasan Jalan H Usman, Ciputat dengan konsep kekinian. Terkait sistem zonasi pada desain master plan revitalisasi Pasar Ciputat tersebut pembagian lantai gedung nantinya sesuai bidang dagang yang diperjualbelikan.(adv)
KalbarOnline.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) mulai merealisasikan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) revitalisasi Pasar Ciputat.
Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat dilakukan dua tahap, dengan konsep kekinian. Hanya saja, disebabkan situasi bencana non alam atau Pandemi Covid-19 yang belum berakhir rencana program tersebut mengalami penundaan hingga pertengahan tahun.
Revitalisasi tersebut dilakukan Pemkot Tangsel karena menilai kondisi Pasar Ciputat saat ini sudah tidak laik digunakan sebagai tempat transaksi jual beli. Pemkot juga telah mengeluarkan desain Pasar Ciputat yang statusnya tetap tradisional dengan wajah bangunan yang modern.
Proses revitalisasi diawali dengan Instruksi Walikota Tangsel mengenai rasionalisasi dan anggaran biaya pembangunan. Turunnya instruksi tersebut menjadi cikal bakal DBPR melangsungkan pelelangan pembangunan kepada pihak ketiga.
“Pelelangan sudah dilakukan pada Juni lalu. Dan penetapan pemenang lelang sekitar awal Agustus, selanjutnya kita melakukan penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia kontraktor pelaksana dari PT Prima Graha Utama dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 11,3 miliar,” ujar Plt Kepala Dinas DBPR Tangsel Ade Suprijal.
Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat dilakukan dua tahap dengan target waktu yang berbeda. Ade mengatakan tahap pertama Pembangunan Pasar Ciputat difokuskan untuk perbaikan fasilitas di Gedung B. Sementara perbaikan Gedung A Pasar Ciputat hanya dilakukan di bagian depan saja.

“Waktu yang berlangsung untuk tahap pertama sangat terbatas, hanya 130 hari kerja atau lebih. Pembangunan sudah 51 persen. Ada juga perbaikan di lantai 1 dan dua ramp untuk seluruh gedung A dan B sebanyak tiga lantai,” tandasnya.
Gedung A dan B terletak tepat di kawasan Jalan H Usman, Ciputat dengan konsep kekinian. Terkait sistem zonasi pada desain master plan revitalisasi Pasar Ciputat tersebut pembagian lantai gedung nantinya sesuai bidang dagang yang diperjualbelikan.(adv)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini