Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 07 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Aksi pencurian celana dalam oleh terduga pelaku seks menyimpang di asrama mahasiswi UIN Syarif Hudayatullah, yakni Wisma Kohati, di Jalan Pesanggrahan, Kecamatan Ciputat Timut, Kota Tangerang Selatan, benar-benar bikin resah para penghuni asrama.
Betapa tidak, pelaku yang akhirnya tertangkap warga ternyata sudah tiga kali beraksi dan bahkan sempat terekam CCTV. Kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi namun urung diproses dengan alasan tidak ada kerugian materil.
Salah satu pengurus Wisma Kohati Ciputat, SF mengatakan, pada aksi pertama, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku SMA ini masuk tengah malam sekitar pukul 03.00.
Pelaku berhasil masuk asrama dengan membobol pintu utama yang terkunci. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk kamar mandi yang berada di lantai dua asrama cukup lama.
“Lalu dia membawa celana dalam perempuan yang kemudian diendus-endus oleh dia. Setelah itu kembali ke kamar mandi lagi,” ujarnya melansir rri.co.id, Senin (7/11/2020).
Keesokan harinya ternyata pelaku kembali lagi ke asrama dengan berpura-pura menjadi kurir paket. Dia hampir masuk asrama lewat pintu atas, tapi aksinya kepergok oleh salah satu penghuni asrama.
“Penghuni asrama itu merasa curiga ketika pelaku mengaku sebagai tukang paket saat ditanya paketnya mana, siapa yang pesan, dia tidak bisa menunjukkan,” tukas SF.
Tidak kapok, pelaku kembali beraksi pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dia kembali membobol pintu asrama yang terkunci, bahkan sudah diganjal dengan meja.
Aksinya ini membangunkan penghuni asrama hingga meminta tolong lewat whats app grup. “Para penghuni diingatkan agar jangan ada yang keluar kamar, karena ada si pelaku datang dan langsung ke kamar mandi. Lagi-lagi dia melakukan hasrat seksualnya di dalam kamar mandi,” ujarn SF.
Setelah pelaku tertangkap oleh mahasiswa dan warga sekitar, dia pun diinterogasi namun berkilah dan enggan memberikan alamat tinggalnya.
“Saat isi HP-nya diperiksa ternyata terdapat banyak video tak senonoh yang tersimpan,” ungkap SF.
Aksi tak senonoh ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangsel, namun laporan ditolak karena belum memenuhi unsur pidana. “Katanya kerugian materilnya kurang dari 2 juta dan pelaku masih di bawah umur. Padahal menurut kami ini termasuk dalam percobaan pelecehan seksual dan dia sudah niat, karena sudah tiga kali melakukan. Hal ini membuat penghuni asrama ketakutan, masa harus tunggu ada korban,” tukas SF. [ind]
KalbarOnline.com – Aksi pencurian celana dalam oleh terduga pelaku seks menyimpang di asrama mahasiswi UIN Syarif Hudayatullah, yakni Wisma Kohati, di Jalan Pesanggrahan, Kecamatan Ciputat Timut, Kota Tangerang Selatan, benar-benar bikin resah para penghuni asrama.
Betapa tidak, pelaku yang akhirnya tertangkap warga ternyata sudah tiga kali beraksi dan bahkan sempat terekam CCTV. Kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi namun urung diproses dengan alasan tidak ada kerugian materil.
Salah satu pengurus Wisma Kohati Ciputat, SF mengatakan, pada aksi pertama, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku SMA ini masuk tengah malam sekitar pukul 03.00.
Pelaku berhasil masuk asrama dengan membobol pintu utama yang terkunci. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk kamar mandi yang berada di lantai dua asrama cukup lama.
“Lalu dia membawa celana dalam perempuan yang kemudian diendus-endus oleh dia. Setelah itu kembali ke kamar mandi lagi,” ujarnya melansir rri.co.id, Senin (7/11/2020).
Keesokan harinya ternyata pelaku kembali lagi ke asrama dengan berpura-pura menjadi kurir paket. Dia hampir masuk asrama lewat pintu atas, tapi aksinya kepergok oleh salah satu penghuni asrama.
“Penghuni asrama itu merasa curiga ketika pelaku mengaku sebagai tukang paket saat ditanya paketnya mana, siapa yang pesan, dia tidak bisa menunjukkan,” tukas SF.
Tidak kapok, pelaku kembali beraksi pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dia kembali membobol pintu asrama yang terkunci, bahkan sudah diganjal dengan meja.
Aksinya ini membangunkan penghuni asrama hingga meminta tolong lewat whats app grup. “Para penghuni diingatkan agar jangan ada yang keluar kamar, karena ada si pelaku datang dan langsung ke kamar mandi. Lagi-lagi dia melakukan hasrat seksualnya di dalam kamar mandi,” ujarn SF.
Setelah pelaku tertangkap oleh mahasiswa dan warga sekitar, dia pun diinterogasi namun berkilah dan enggan memberikan alamat tinggalnya.
“Saat isi HP-nya diperiksa ternyata terdapat banyak video tak senonoh yang tersimpan,” ungkap SF.
Aksi tak senonoh ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangsel, namun laporan ditolak karena belum memenuhi unsur pidana. “Katanya kerugian materilnya kurang dari 2 juta dan pelaku masih di bawah umur. Padahal menurut kami ini termasuk dalam percobaan pelecehan seksual dan dia sudah niat, karena sudah tiga kali melakukan. Hal ini membuat penghuni asrama ketakutan, masa harus tunggu ada korban,” tukas SF. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini