Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 12 November 2020 |
KalbarOnline.com – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim memastikan, penyelenggaraan umrah pada masa pandemi akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya, Pemerintah akan mengedukasi secara khusus para calon jamaah umrah untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni senantiasa menerapkan 3M diantaranya memekai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
’’Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah,’’ kata Arfi Hatim dalam diskusi daring yang disiarkan BNPB, Rabu (11/11).
Arfi menuturkan, penerapan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam proes pelaksanaan ibadah umrah. Mulai 1 November 2020, Indonesia telah memberangkatkan jamaah umrah.
’’Pada waktu melaksanakan ibadah umroh, sampai kembali ke tanah air secara umum dilakukan dengan protokol kesehatan,’’ cetus Arfi.
Arfi menyebut, pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan selama ibadah umrah. Menurutnya, pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi memiliki waktu yang terbatas. ’’Diatur ditata sedemikian rupa physical distancing, artinya penerapan kesehatan juga sangat ketat, ada pemandu atau yang mendampingi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah umroh di Masjidil Haram mulai dari awal sampai selesai itu betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan,’’ ungkap Arfi.
Arfi menyebut, pelaksanaan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam pelaksanaan ibadah umroh. Hal ini untuk tetap memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada para setiap jamaah.
’’Petugas khusus untuk memastikan hal tersebut (protokol kesehatan) diatur sedemikian rupa. Sehingga itu semata-mata adalah untuk memberikan jaminan kesehatan,’’ tegas dia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim memastikan, penyelenggaraan umrah pada masa pandemi akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya, Pemerintah akan mengedukasi secara khusus para calon jamaah umrah untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni senantiasa menerapkan 3M diantaranya memekai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
’’Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah,’’ kata Arfi Hatim dalam diskusi daring yang disiarkan BNPB, Rabu (11/11).
Arfi menuturkan, penerapan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam proes pelaksanaan ibadah umrah. Mulai 1 November 2020, Indonesia telah memberangkatkan jamaah umrah.
’’Pada waktu melaksanakan ibadah umroh, sampai kembali ke tanah air secara umum dilakukan dengan protokol kesehatan,’’ cetus Arfi.
Arfi menyebut, pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan selama ibadah umrah. Menurutnya, pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi memiliki waktu yang terbatas. ’’Diatur ditata sedemikian rupa physical distancing, artinya penerapan kesehatan juga sangat ketat, ada pemandu atau yang mendampingi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah umroh di Masjidil Haram mulai dari awal sampai selesai itu betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan,’’ ungkap Arfi.
Arfi menyebut, pelaksanaan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam pelaksanaan ibadah umroh. Hal ini untuk tetap memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada para setiap jamaah.
’’Petugas khusus untuk memastikan hal tersebut (protokol kesehatan) diatur sedemikian rupa. Sehingga itu semata-mata adalah untuk memberikan jaminan kesehatan,’’ tegas dia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini