Menhub Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan Dengan Baik di Bandara

KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik menghadapi masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021 di terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya tekankan bahwa pada saat libur ini protokol kesehatan harus lebih ketat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Budi mengatakan, pihaknya telah meminta Angkasa Pura II berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes untuk melakukan perbaikan dan penataan dalam rangka mengantisipasi terjadinya antrian panjang saat pelaksanaan tes rapid maupun pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan di bandara.

Budi menambahkan, Ia juga mendapatkan masukan dari para ahli agar pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan dengan lebih aman yaitu dengan membuat bilik atau chamber. Sehingga pemeriksaan bisa dilakukan di dalam bilik atau chamber tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Jumlah Vaksin Covid-19 yang Dipesan Indonesia

Menhub meminta seluruh stakholder penerbangan di Bandara Soetta untuk bersiap mengantisipasi terjadinya dua puncak perjalanan yang diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020 dan pada arus balik di awal Januari 2021.

“Untuk mengantisipasi puncak perjalanan. Saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena, titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikia rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Air Asia dan Batik Dilarang ke Pontianak, Pemerintah Diminta Bersikap

Untuk mengantispasi puncak perjalanan libur maupun arus baliknya, Menhub akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19, untuk memastikan distribusi rapid antigen bisa dilakukan dengan baik di seluruh daerah agar tidak terjadi antrian.

Baca Juga :  Tempat Karantina di PLBN Membludak, PMI Kembali Diisolasi di Pontianak

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi pihak-pihak terkait di Bandara seperti Ditjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura 2, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri yang siap siaga menjaga penerapan protokol kesehatan dengan baik.

“Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan mereka bisa mendapatkan refund seusai dengan harga yang dibayarkan,” jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment