Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 14 November 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait membantah pernyataan dari dirinya bahwa galon plastik isi ulang mengandung BPA (Bisphenol A). Dalam keterangan tertulisnya Sabtu (14/11), Arist menyatakan tidak pernah diwawancara terkait persoalan plastik. Termasuk soal BPA di dalam galon isi ulang.
Arist mengatakan pernyataannya tentang BPA itu adalah omongan lawas. “Itu adalah pernyataan saya tiga tahun yang lalu, bukan baru,” jelas Arist. Dijelaskan Aris, pernyataan mengenai kandungan BPA tersebut adalah dalam konteks plastik secara umum.
Baca juga: Bisa Hambat Pertumbuhan Anak, Waspadai Galon Plastik dengan BPA
Terkait keamanan produk kemasan pangan, sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen wajib memenuhi semua syarat dalam regulasi keamanan pangan. Produk-produk yang memenuhi syarat dan uji dari BPOM akan mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini menjelaskan pentingnya sebuah NIE yang diterbitkan BPOM. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.
“Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti.
Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET (Polyethylene terephthalate) aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki NIE.
Penggunaan tujuan kemasan plastik dalam produk pangan untuk melindungi keamanan dan kualitas pangan sejak diproduksi sampai dikonsumsi. Selama puluhan tahun konsumen Indonesia mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang secara aman. Karena kemasan ini bisa digunakan berulangkali setelah melalui proses pensortiran dan pencucian secara modern dan hiegienis di pabrik.
Kalangan aktivis lingkungan memuji kemasan galon guna ulang karena lebih ramah lingkungan. Dibanding kemasan galon plastik sekali pakai. Kondisi ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan di tahun 2025.
Kalangan aktivis lingkungan termasuk Greenpeace menyesalkan pemerintah memberi izin air kemasan galon sekali pakai. Alasannya karena dapat menambah jumlah sampah plastik yang beredar di lingkungan.
KalbarOnline.com – Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait membantah pernyataan dari dirinya bahwa galon plastik isi ulang mengandung BPA (Bisphenol A). Dalam keterangan tertulisnya Sabtu (14/11), Arist menyatakan tidak pernah diwawancara terkait persoalan plastik. Termasuk soal BPA di dalam galon isi ulang.
Arist mengatakan pernyataannya tentang BPA itu adalah omongan lawas. “Itu adalah pernyataan saya tiga tahun yang lalu, bukan baru,” jelas Arist. Dijelaskan Aris, pernyataan mengenai kandungan BPA tersebut adalah dalam konteks plastik secara umum.
Baca juga: Bisa Hambat Pertumbuhan Anak, Waspadai Galon Plastik dengan BPA
Terkait keamanan produk kemasan pangan, sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen wajib memenuhi semua syarat dalam regulasi keamanan pangan. Produk-produk yang memenuhi syarat dan uji dari BPOM akan mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini menjelaskan pentingnya sebuah NIE yang diterbitkan BPOM. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.
“Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti.
Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET (Polyethylene terephthalate) aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki NIE.
Penggunaan tujuan kemasan plastik dalam produk pangan untuk melindungi keamanan dan kualitas pangan sejak diproduksi sampai dikonsumsi. Selama puluhan tahun konsumen Indonesia mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang secara aman. Karena kemasan ini bisa digunakan berulangkali setelah melalui proses pensortiran dan pencucian secara modern dan hiegienis di pabrik.
Kalangan aktivis lingkungan memuji kemasan galon guna ulang karena lebih ramah lingkungan. Dibanding kemasan galon plastik sekali pakai. Kondisi ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan di tahun 2025.
Kalangan aktivis lingkungan termasuk Greenpeace menyesalkan pemerintah memberi izin air kemasan galon sekali pakai. Alasannya karena dapat menambah jumlah sampah plastik yang beredar di lingkungan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini