Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 15 November 2020 |
KalbarOnline.com – Setelah layanan visa umrah kembali ditutup, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Banyak yang menunggu kepastian lantaran peniadaan ibadah haji tahun ini membuat masa tunggu makin lama.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman saat ini tengah berada di Arab Saudi. Namun, tujuannya memantau pelaksanaan umrah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, urusan penyelenggaraan haji ditetapkan dalam MoU antara Arab Saudi dan negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Di dalam MoU itu, antara lain, diatur soal kuota jamaah haji. ”Untuk MoU haji belum ada tanggalnya. Kemungkinan awal Desember,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Besok (16/11) Oman pulang dulu ke Indonesia. Kemudian, akan ada tim yang lebih khusus untuk mempersiapkan MoU haji 2021 bersama pemerintah Saudi. Di tengah pandemi, kata dia, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci seperti umrah memang berat.
Namun, Oman menegaskan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah memfasilitasi dan melayani. Juga harus melindungi keselamatan jamaah. Dia menambahkan, saat ini pihak Saudi masih melakukan uji coba untuk mencari pola yang tepat dalam pelaksanaan umrah maupun haji kelak.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya belum membahas pelaksanaan haji 2021. ”Karena kami masih gamang juga,” ungkap dia.
Kalau merujuk siklus pembahasan rencana haji, jelas Marwan, seharusnya sekarang sudah membahas pendahuluan pembentukan panitia kerja (panja). Kemudian, pada Desember 2020, panja haji terbentuk. Pada Januari 2021 pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Februari–Maret merupakan penetapan keputusan presiden (keppres) haji. ”Siklusnya seharusnya seperti itu,” tutur politikus PKB tersebut.
Baca juga:
Marwan menerangkan, jika saat ini pihaknya membentuk, dikhawatirkan akan bertumpuk. Sebab, sebelumnya sudah dibentuk panja. Menteri agama juga sudah mengeluarkan KMA Nomor 494 yang sempat menjadi polemik karena diputuskan tanpa pemberitahuan kepada komisi VIII. Merujuk KMA 494, jamaah haji 2020 akan berangkat pada 2021.
”Nah, karena belum tahu seperti apa mekanisme yang akan diambil pemerintah, mau kita panggil dulu (menteri agama, Red),” lanjut Marwan. Komisi VIII juga menunggu laporan terkait berapa calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, meminta kembali pelunasan, dan yang meninggal dunia.
Anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengungkapkan, ada beberapa skema haji 2021. Misalnya, CJH berangkat keseluruhan, berangkat dengan pembatasan atau sebagian, dan tidak diberangkatkan. ”Itu nanti bergantung seberapa jauh posisi kesiapan pemerintah Saudi,” jelas politikus PAN tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Setelah layanan visa umrah kembali ditutup, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Banyak yang menunggu kepastian lantaran peniadaan ibadah haji tahun ini membuat masa tunggu makin lama.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman saat ini tengah berada di Arab Saudi. Namun, tujuannya memantau pelaksanaan umrah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, urusan penyelenggaraan haji ditetapkan dalam MoU antara Arab Saudi dan negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Di dalam MoU itu, antara lain, diatur soal kuota jamaah haji. ”Untuk MoU haji belum ada tanggalnya. Kemungkinan awal Desember,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Besok (16/11) Oman pulang dulu ke Indonesia. Kemudian, akan ada tim yang lebih khusus untuk mempersiapkan MoU haji 2021 bersama pemerintah Saudi. Di tengah pandemi, kata dia, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci seperti umrah memang berat.
Namun, Oman menegaskan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah memfasilitasi dan melayani. Juga harus melindungi keselamatan jamaah. Dia menambahkan, saat ini pihak Saudi masih melakukan uji coba untuk mencari pola yang tepat dalam pelaksanaan umrah maupun haji kelak.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya belum membahas pelaksanaan haji 2021. ”Karena kami masih gamang juga,” ungkap dia.
Kalau merujuk siklus pembahasan rencana haji, jelas Marwan, seharusnya sekarang sudah membahas pendahuluan pembentukan panitia kerja (panja). Kemudian, pada Desember 2020, panja haji terbentuk. Pada Januari 2021 pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Februari–Maret merupakan penetapan keputusan presiden (keppres) haji. ”Siklusnya seharusnya seperti itu,” tutur politikus PKB tersebut.
Baca juga:
Marwan menerangkan, jika saat ini pihaknya membentuk, dikhawatirkan akan bertumpuk. Sebab, sebelumnya sudah dibentuk panja. Menteri agama juga sudah mengeluarkan KMA Nomor 494 yang sempat menjadi polemik karena diputuskan tanpa pemberitahuan kepada komisi VIII. Merujuk KMA 494, jamaah haji 2020 akan berangkat pada 2021.
”Nah, karena belum tahu seperti apa mekanisme yang akan diambil pemerintah, mau kita panggil dulu (menteri agama, Red),” lanjut Marwan. Komisi VIII juga menunggu laporan terkait berapa calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, meminta kembali pelunasan, dan yang meninggal dunia.
Anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengungkapkan, ada beberapa skema haji 2021. Misalnya, CJH berangkat keseluruhan, berangkat dengan pembatasan atau sebagian, dan tidak diberangkatkan. ”Itu nanti bergantung seberapa jauh posisi kesiapan pemerintah Saudi,” jelas politikus PAN tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini